Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengaku sejumlah langkah reformasi pasar modal domestik terus dikebut, terutama menjelang keputusan final market accessibility review oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026 mendatang.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Evita Manthovani mengungkapkan bahwa MSCI telah memberikan respons positif pada 20 April 2026 terhadap sejumlah langkah reformasi awal yang digawangi secara kolaboratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Evita membeberkan, setidaknya ada tiga kebijakan utama yang menjadi sorotan positif lembaga pemeringkat indeks global tersebut. Pertama, peningkatan batas minimal saham beredar di publik (free float) dari 7,5% menjadi 15% yang telah diimplementasikan pada 31 Maret 2026 guna mendongkrak likuiditas pasar.
Kedua, penguatan transparansi data Ultimate Beneficial Owner (UBO) melalui pengembangan sistem sejak Maret 2026. Ketiga, pelonggaran batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi pada konstituen indeks LQ45, yang dikerek naik secara signifikan dari 0,8% menjadi 20%.
"Yang perlu kita cermati adalah keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026 ini. Artinya, kita masih memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk meyakinkan pasar global bahwa arah reformasi kita konsisten, terukur, dan berkelanjutan," ujar Evita dalam acara Investor Relations Forum 2026 Vol. 2 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/6/2026).
Selain itu, Evita menegaskan bahwa pemerintah juga tengah berpacu dengan proyeksi lonjakan kebutuhan pembiayaan nasional. Ke depan, kebutuhan pembiayaan Indonesia, yang mencakup perbankan dan pasar keuangan, diperkirakan membengkak dari Rp7.400 triliun menjadi sekitar Rp9.200 triliun pada tahun 2029.
Dia menggarisbawahi sebagian besar kebutuhan tersebut akan mengandalkan sektor swasta dan masyarakat sehingga peningkatan partisipasi investor domestik dinilai menjadi kunci ketahanan sistem keuangan nasional.
Untuk merespons tantangan tersebut, pemerintah bersama OJK baru-baru ini meluncurkan program 'Pintar Reksadana'. Inisiatif ini dirancang untuk mengubah paradigma masyarakat menuju kebiasaan investasi yang rutin dan berorientasi jangka panjang.
"Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pasar keuangan yang lebih inklusif dan berdaya tahan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat basis investor domestik, menjaga stabilitas pasar, serta meningkatkan ketahanan dan kedalaman pasar keuangan nasional di tengah dinamika global," jelasnya.
Lebih lanjut, di sektor riil, pemerintah bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (Pinisi). Pinisi akan menjadi forum sinergi lintas lembaga, perbankan, pelaku usaha, hingga akademisi untuk menebalkan optimisme sekaligus memastikan likuiditas mengalir deras ke sektor-sektor yang produktif.
Lebih lanjut, Evita mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi membutuhkan ekosistem pasar modal yang transparan, berintegritas, dan terpercaya. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi tanggung jawab kolektif.
Dia pun mengajak seluruh pemegang kepentingan mulai dari regulator, perbankan, emiten, investor, hingga akademisi untuk berjalan beriringan mengeksekusi agenda reformasi struktural ini.
"Mari kita jadikan ketidakpastian global sebagai sebuah tantangan, bukan sebagai hambatan. Ini adalah peluang untuk membuktikan bahwa fundamental ekonomi dan pasar modal Indonesia jauh lebih kuat dari apa yang diperkirakan," tutup Evita.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.