Bisnis.com, PALEMBANG— Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor menyusul prediksi puncak musim hujan pada Desember 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M. Iqbal Alisyahbana menerangkan bahwa status tersebut ditetapkan mulai 4 Desember 2025 hingga akhir Maret 2026.
“Periode ini sejalan dengan prediksi BMKG bahwa Desember hingga Maret merupakan puncak musim hujan di Sumsel,” ujarnya saat ditemui Bisnis, Jumat (12/12/2025).
Dia menambahkan, penetapan siaga darurat di tingkat provinsi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, mengingat lima kabupaten telah lebih dulu menetapkan status yang sama.
Sementara menurut ketentuan, status darurat provinsi dapat diberlakukan apabila minimal dua kabupaten telah berstatus siaga darurat.
“Kenaikan status ini diharapkan memudahkan koordinasi antar instansi, kesiapan peralatan sehingga apabila terjadi bencana banjir dan longsor dapat dilakukan penanganan secara maksimal,” ujarnya.
Lima daerah yang telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Sumsel, diantaranya Kota Pagar Alam, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.
Iqbal menyebut, meski baru lima daerah, pihaknya juga mendorong kabupaten kota lainnya mengambil langkah serupa.
Pasalnya, kata dia, baik secara historis maupun secara konstruksi, hampir seluruh wilayah di Sumsel memiliki potensi dilanda bencana banjir maupun longsor. Terutama daerah yang dialiri sungai seperti di Musi Rawas, OKU Selatan dan OKU Timur.
“Tapi kita berharap juga debit air di musim penghujan kali ini tidak akan berdampak besar seperti sebelumnya,” pungkasnya.