Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta dilakukan penambahan jadwal penyeberangan barang ke Nusa Penida untuk menekan tingginya harga kebutuhan pokok di pulau kecil yang terpisah di Kabupaten Klungkung itu.
“Kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung agar melakukan uji coba penambahan trip, dari dua kali menjadi tiga kali per harinya. Jika penambahan trip ini dilakukan, ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi,” kata Koster di Denpasar, Selasa.
Gubernur Bali menjelaskan, arahan ini dikeluarkan menindaklanjuti tingginya harga kebutuhan pokok, terutama makanan di Nusa Penida yang berbeda dengan kondisi di Klungkung daratan.
Untuk menyamakan harga atau memperkecil perbedaan harga, menurut dia, perlu dilakukan peningkatan jumlah pengiriman barang agar menjadi lebih sering.
Koster memandang uji coba ini diperlukan dengan pola layanan kapal perintis atau subsidi pemerintah, agar pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa Penida seharusnya bisa dilakukan 3-4 kali sehari.
“Pasokan akan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua kali jalan sebesar Rp1,4 miliar menjadi tiga kali sebesar Rp2,1 miliar,” ujarnya.
Bupati Klungkung I Made Satria merespons dengan membenarkan bahwa selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok, selain itu juga terjadi antrean barang akibat jadwal penyeberangan yang terbatas.
Satria sepakat perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan adanya penambahan pengiriman barang untuk lebih sering dilakukan.
Jika memilih opsi lain yaitu mengizinkan kapal komersil masuk rute Padangbai-Nusa Penida bersama kapal perintis milik Pemkab Klungkung yaitu KMP Nusa Jaya Abadi, Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta menyampaikan bahwa itu tidak boleh dilakukan.
Ia menjelaskan terdapat penegasan Direktur Sarana Prasarana Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahwa tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan (perintis dan komersil) dalam satu lintasan pelayaran.
Selain itu hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali berdasarkan data load factor (keterisian penumpang) dan tarif yang berlaku menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai-Nusa Penida saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung.
Selanjutnya pengoperasian layanan komersil pada lintasan pelayaran Padangbai-Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan eksisting KMP Nusa Jaya Abadi.
Dishub Bali menyampaikan komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko, seperti layanan kapal swasta dihentikan, karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang, serta proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap.
“Ini guna menurunkan subsidi KMP Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan, serta memberi waktu Pemkab Klungkung mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Mudarta.
Sebagai tindak lanjut maka dilakukan penyesuaian tarif, dimana Pemkab Klungkung melakukan kajian terhadap tarif yang sedang berjalan dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna.
Sementara Pemprov Bali melakukan revisi terhadap peraturan gubernur tentang tarif, sambil melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru selama 6 bulan, apabila keterisian konsisten di atas 60 persen dan pendapatan melebih biaya (laba positif) akan dilakukan proses komersialisasi.
Selanjutnya komersialisasi akan dilakukan dengan cara melakukan pembentukan badan usaha atau kerja sama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi, dan penetapan lintas komersial dan penambahan armada.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026