Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Bank HSBC Indonesia menegaskan tidak terdampak oleh suspensi aktivitas perdagangan saham HSBC Sekuritas. Adapun, kedua entitas ini merupakan perusahaan yang berada di dalam ekosistem Grup HSBC Holding Plc.
Ariavita Purnamasari, Head of Communications & Corporate Sustainability PT Bank HSBC Indonesia mengatakan unit bisnis HSBC Markets & Securities Services tetap akan memberikan akses pasar modal melalui pihak ketiga.
"Pengumuman [suspensi] ini tidak berdampak pada PT Bank HSBC Indonesia. Unit bisnis HSBC Markets & Securities Services akan memberikan akses terhadap pasar permodalan Indonesia (BEI) melalui third party broker yang telah ditunjuk," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/1/2026).
Menilik struktur grup HSBC Holdings Plc, PT Bank HSBC Indonesia sebesar 98,93% sahamnya dimiliki oleh HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited. Sisanya, sebesar 1,06% digenggam PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan 0,0002% dimiliki pemegang saham minoritas lainnya.
HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited merupakan anak usaha langsung dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited yang 100% sahamnya dimiliki HSBC Asia Holdings Limited, anak usaha langsung HSBC Holding Plc.
Sementara itu, PT HSBC Sekuritas Indonesia merupakan perusahaan patungan antara The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited yang menggenggam 85% saham dan PT Bogamulia Nagadi dengan 15% saham kepemilikan.
Sebelumnya, pada keterbukaan informasi yang terbit hari ini, Kamis (15/1/2026), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah menghentikan aktivitas operasional PT HSBC Sekuritas Indonesia mulai perdagangan Sesi I hari ini.
Direktur BEI Irvan Susandy dan Direktur BEI Kristian S. Manulang menyampaikan penghentian aktivitas perdagangan efek oleh PT HSBC Sekuritas Indonesia berdasarkan dari permintaan perseroan.
"Berdasarkan permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia untuk menghentikan aktivitas perdagangan Efek di Bursa sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keterbukaan tersebut, dikutip Kamis (15/1/2026).
Adapun, HSBC Sekuritas dengan kode broker GW memiliki lisensi sebagai penjamin emisi efek dan perantara perdagangan efek di pasar saham. Perusahaan memiliki nilai MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) terakhir sebesar Rp89,46 miliar.
Dilihat dari data BEI, nilai transaksi di HSBC Sekuritas mencapai Rp554,05 miliar pada November 2025. Realisasi itu melambung 170,91% dibandingkan November 2024. Sedangkan nilai transaksi pada Desember 2025 maupun Januari 2026 tidak atau belum tersedia.