Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap saat ini tengah memproses perubahan status Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Bandar Udara Khusus menjadi Bandar Udara Umum.
Plt. Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan menjelaskan bahwa perubahan status tersebut menjadi tahapan penting untuk membuka layanan penerbangan di IKN.
Dalam penjelasannya, proses perubahan status tersebut dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).
Imam menuturkan, pembangunan fasilitas sisi udara yang mencakup runway, taxiway, apron, dan helipad telah tuntas seluruhnya. Pada sisi darat, tahap pertama telah selesai dan sudah dilengkapi dengan Terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Adapun saat ini sedang berlangsung pekerjaan lanjutan berupa penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Pada tahap berikutnya akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung aktivitas penerbangan internasional.
Secara internasional, tambah Imam, Bandar Udara Nusantara telah terdaftar pada International Civil Aviation Organisation dengan kode WALK. Dalam statusnya sebagai Bandar Udara Khusus, bandara ini diperbolehkan melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.
"Pelayanan pesawat komersial belum bisa diberikan karena penggunaannya masih mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi bandara khusus," ujarnya.
Bandara IKN memiliki runway sepanjang 3.000 meter, menjadikannya yang terpanjang di Kalimantan. Dengan kapasitas tersebut, pesawat wide body dapat melakukan penerbangan jarak jauh tanpa harus melakukan pengisian bahan bakar di bandara lain, termasuk rute langsung menuju Timur Tengah maupun Eropa.
Imam menyampaikan bahwa berbagai upaya peningkatan fasilitas dilakukan agar bandara dapat mencapai kesiapan operasional penuh. Dia berharap kehadiran bandara ini dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pergerakan kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di IKN.
"Peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik ketika sudah beroperasi sebagai Bandar Udara Umum," pungkasnya.