Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pelaksanaan ibadah haji 2026 tetap dilaksanakan meski perang di kawasan Timur Tengah sedang terjadi. Dia menginginkan pihak terkait melakukan evaluasi dan mitigasi agar keselamatan jemaah haji tercapai.
Hal itu dia sampaikan usai melaksanakan Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (12/3/2026).
"Tentu saja dengan situasi geopolitik global seperti ini, apa pun masalah atau hal terkait dengan ibadah itu harus tetap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun, kami juga meminta kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ataupun antisipasi terkait dengan hal yang sedang terjadi," jelasnya.
Dia menngatakan DPR melalui Komisi terkait akan melakukan kajian maupun evaluasi pelaksanaan haji untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.
"Jadi tentu saja DPR RI melalui komisi terkait akan melakukan apa namanya, kajian, evaluasi dan hal-hal yang harus dilakukan dengan situasi seperti ini untuk bisa memberikan keselamatan, tetap memberikan keselamatan, kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia yang nantinya insyaallah akan tetap melaksanakan ibadah hajinya," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, Rabu (11/3/2026) untuk membahas skema pemberangkatan ibadah haji di tahun ini karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Irfan mengatakan skenario yang dirumuskan berdasarkan prinsip keamanan dan keselamatan bagi jemaah haji sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, ibadah haji tetap berangkat di tengah situasi konflik, dengan kondisi Arab Saudi membuka penyelenggaran ibadah haji yang negara Indonesia memutuskan memberangkatkan meski kemungkinan berisiko tinggi," kata Irfan
Irfan menjelaskan, melalui skenario tersebut akan melakukan mitigasi jalur berupa pengalihan jalur penerbangan untuk menghindari wilayah Iraq, Suriah, Iran, Israel, UAE, dan Qatar.
Skenario kedua, kemungkinan Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan, walaupun Pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan. Keputusan diambil jika kondisi tidak kunjung mereda dan berisiko besar mengancam keselamatan jemaah haji.
Skenario ketiga, pemerintah Saudi menutup layanan haji dan Indonesia membatalkan pemberangkatan karena situasi tidak terkendali. Dia menyampaikan bahwa dalam skenario ini Pemerintah Indonesia perlu melakukan penyelamatan dana layanan yang telah dibayar.