Bisnis.com, JAKARTA — Proses likuidasi fintechpeer-to-peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih terus berjalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa tim likuidasi Investree terus melakukan verifikasi data penagihan dari para pemberi dana (lender) melalui formulir pendaftaran tagihan.
“Sementara itu, nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur/lender masih dalam proses verifikasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK September 2025, dikutip Senin (20/10/2025).
Lebih jauh, Agusman menyikapi beredarnya informasi bahwa eks karyawan Investree disebut masuk dalam daftar penagihan. Dia berujar, eks karyawan juga memiliki haknya.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi,” tegasnya.
Menilik laman Investree pada hari ini, muncul pemberitahuan proses verifikasi tagihan. Dalam pengumuman itu, volume tagihan yang diterima sangat banyak, sehingga untuk memastikan akurasi dan validitas data, tim likuidasi memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan.
“Saat ini, tim likuidasi tengah melakukan pengumpulan serta komparasi data guna memastikan konsistensi dan kebenaran informasi yang diterima,” tulis tim likuidasi Investree.
Adapun, hasil dari proses verifikasi tersebut dan informasi lain terkait proses likuidasi akan disampaikan secara berkala melalui situs Investree tersebut.
Sebagai informasi, PT Investree Radhika Jaya mengajukan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir Oktober 2025.
RUPSLB ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran perusahaan melalui RUPS Pembubaran pada 14 Maret 2025. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam akta keputusan RUPS Investree tertanggal 27 Maret 2025.
"Ketua tim likuidasi perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri RUPSLB yang dilaksanakan secara luring dan daring pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025," tertulis dalam pengumuman yang dikutip Kamis (9/10/2025).
Agenda RUPSLB meliputi permintaan persetujuan dan penetapan rencana kerja anggaran biaya tim likuidasi, termasuk di dalamnya remunerasi tim likuidasi berupa honorarium, penghasilan, serta fasilitas lainnya.