OJK Jabar dan Pemprov Jabar dorong pembiayaan kredit untuk revitalisasi 15.000 ha lahan kritis dengan fokus pada kakao, kelapa, dan kopi. [343] url asal
Bisnis.com, BANDUNG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat pembiayaan berkelanjutan untuk revitalisasi lahan kritis.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan langkah ini berfokus pada pengembangan kakao, kelapa, dan kopi sebagai komoditas perkebunan rakyat yang bernilai ekonomi dan berwawasan lingkungan.
“Sejalan dengan langkah ini, Kick of Revitalisasi Lahan Kritis melalui Gerakan Tanam Kakao dan Kelapa digelar di Kabupaten Bandung pada Kamis lalu. Acara tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor strategis dalam membangun ekosistem pembiayaan hijau di daerah,” ungkap dia dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (26/1/2026).
Ia menilai komoditas kakao sangat strategis karena berpotensi meningkatkan pendapatan petani di tengah tren kenaikan harga global.
Namun, lanjutnya, penurunan luas areal tanam dan produktivitas di Jawa Barat memerlukan dukungan penguatan pembiayaan serta pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, OJK Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong revitalisasi sekitar 15.000 hektare lahan kritis di sembilan kabupaten melalui pengembangan perkebunan kakao dan kelapa yang dilaksanakan secara bertahap hingga tercapai kemandirian usaha.
"Pengembangan kakao berkelanjutan didorong melalui skema kemitraan terpadu [closed loop] yang melibatkan petani, offtaker, dan industri jasa keuangan," ujar Darwisman.
Skema tersebut dilakukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi petani dan memberikan kepastian pasar yang menguntungkan. Selain itu, skema ini juga sekaligus memperkecil risiko pembiayaan secara prudent bagi industri jasa keuangan.
Berdasarkan kajian awal, kebutuhan investasi untuk rehabilitasi lahan kritis kakao diperkirakan mencapai Rp125 juta hingga Rp175 juta per hektare.
Ia memastikan sejumlah perbankan besar telah menyatakan kesiapan mendukung pembiayaan ini sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku. Bank tersebut antara lain Bank BJB, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Darwisman menekankan dukungan industri perbankan ini nantinya akan diarahkan pada penyediaan akses kredit yang sehat dan berkelanjutan.
"Hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM," tambah Darwisman.
Selain aspek pembiayaan, OJK bersama Pemprov Jabar akan memfasilitasi koordinasi stakeholder serta melakukan edukasi dan pendampingan kepada petani.
1769404256_733304fc-a0c6-4f9a-97a1-7925459189ac.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56