Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menyampaikan akan membagikan dividen sebesar Rp21,9 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin (8/6/2026). Dividen ini setara dengan 123% dari laba bersih tahun buku 2025 perseroan.
Manajemen TLKM dalam keterangan resminya, untuk tahun buku 2025, pemegang saham pada agenda rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun.
“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun merupakan dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun 2025. Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan Perseroan tahun sebelumnya,” ucap manajemen TLKM, Senin (8/6/2026).
Dengan nilai dividen tersebut, maka TLKM diperkirakan membagikan dividen sebesar 123,03% dari laba bersih tahun 2025.
Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, TLKM telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian, Senin (8/6/2026).
Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar.
Adapun TLKM juga merombak susunan komisaris perseroan. TLKM memberhentikan Silmy Karim sebagai Komisaris dan mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.
Berikut adalah susunan Direksi dan Komisaris TLKM terbaru:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
- Komisaris Independen: Anthony Leong
- Komisaris Independen: Ira Noviarti
- Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
- Komisaris: Rizal Mallarangeng
- Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
- Komisaris: Ossy Dermawan
Jajaran Direksi
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
- Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
- Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
- Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
- Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.