Bisnis.com, JAKARTA —PT Timah Tbk. (TINS) mencopot sementara Direktur Operasi dan Produksi perseroan, Nur Adi Kuncoro.
Division Head Corporate Secretary PT Timah Tbk. (TINS) Rendi Kurniawan menyampaikan perseroan memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. Nur Adi Kuncoro.
“[Pencopotan sementara] Karena terdapat alasan yang mendesak bagi perseroan,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (16/10/2025).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Dewan Komisaris kepada Direksi No. 96/Tbk/DK-01/2025 tanggal 13 Oktober 2025 Perihal Tindak Laniut Keterbukaan Informasi Pemberhentian Sementara Direktur Opersi dan Produksi PT Timah Tbk. dan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 12/Tbk/DK-01.2.3.4.5/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Selanjutnya, TINS memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Restu Widiyantoro sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi sejak 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan RUPS terdekat.
“Keputusan ini tidak terdampak pada operasional, keuangan, dan atau kelangsungan usaha perseroan,” imbuh Rendi.
Sebagai informasi, Nur Adi Kuncoro mengawali karirnya di PT Timah Tbk. sejak 1997. Nur Adi merupakan lulusan dari Jurusan Teknik Geologi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta pada 1997 dan melanjutkan pendidikannya di Universitas Institut Teknologi Bandung dengan gelar Magister Management pada 2013.
Pria kelahiran Temanggung, 1 Januari 1973 ini pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tanjung Alam Jaya pada 2022-2023, Kepala Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi pada 2019-2021, dan Kepala Divisi Pengadaan pada 2019.
Nur Adi Kuncoro resmi diangkat menjadi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 15 Juni 2023.