Bisnis.com, JAKARTA— Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyoroti semakin adaptifnya pelaku kejahatan siber menyusul temuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencatat lonjakan 128% komentar spam yang mempromosikan judi online di media sosial dalam enam bulan terakhir.
Founder and Chairman ICSF Ardi Sutedja K. mengatakan, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah penindakan, jaringan pelaku judi online tampaknya lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan kebijakan maupun perkembangan teknologi. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi bot dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menciptakan interaksi yang lebih meyakinkan dan sulit dideteksi.
“Bot-bot ini tidak hanya berfungsi untuk menyebarkan pesan secara masif, tetapi juga dirancang untuk berinteraksi dengan pengguna lain, membuat mereka tampak seperti akun asli,” kata Ardi kepadaBisnis, Rabu (1/7/2026).
Selain itu, Ardi mengatakan perubahan algoritma media sosial yang lebih menekankan interaksi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan visibilitas komentar spam. Kondisi tersebut menunjukkan pelaku judi online tidak lagi hanya mengandalkan kuantitas penyebaran, tetapi juga kualitas interaksi untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Ardi menilai pelaku judi online kini lebih cepat beradaptasi daripada upaya pemberantasannya. Menurutnya, pelaku memiliki fleksibilitas dan sumber daya yang memungkinkan mereka mengubah strategi serta teknologi yang digunakan dengan cepat. Mereka juga memanfaatkan celah dalam regulasi dan teknologi yang ada, sekaligus menggunakan infrastruktur digital yang sulit dilacak.
Di sisi lain, upaya pemerintah dan platform digital masih kerap terkendala birokrasi, keterbatasan teknologi, serta kurangnya koordinasi antarlembaga. Karena itu, menurut Ardi, diperlukan pendekatan yang lebih dinamis dan inovatif dari para pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Untuk mengatasinya, Ardi mengatakan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu diperkuat. Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia agar mampu mendeteksi serta menindak aktivitas ilegal dengan lebih cepat.
Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan adaptif diperlukan untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku. Menurut Ardi, penerapan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola dan perilaku mencurigakan dapat menjadi salah satu solusi.
Ardi juga menilai platform digital harus berperan lebih aktif dengan mengembangkan algoritma yang lebih canggih untuk mendeteksi bot dan aktivitas mencurigakan lainnya. Menurutnya, platform harus proaktif dalam mengidentifikasi dan memblokir akun-akun yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal.
Di sisi lain, Ardi mengatakan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi judi online juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.
“Masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan meningkatkan kesadaran akan risiko yang terkait dengan judi online,” kata Ardi.
Ardi menambahkan kampanye publik yang efektif dan berkelanjutan dapat membantu mengurangi daya tarik judi online, terutama di kalangan generasi muda yang rentan. Menurutnya, pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif akan lebih efektif untuk menutup celah penyebaran promosi judi online melalui media sosial.
Pada akhirnya, Ardi menilai arus promosi judi online tidak dapat dihentikan hanya dengan satu pendekatan karena persoalan tersebut bersifat kompleks dan membutuhkan solusi multidimensi.
“Hanya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat, kita dapat berharap untuk memenangkan perang melawan promosi judi online yang semakin canggih dan terorganisir,” kata Ardi.