Bisnis,com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi sebelum membagikannya ke jejaring sosial, guna menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk senantiasa mengedepankan ketertiban, menjaga keselamatan bersama, serta memelihara kualitas ruang digital. Langkah ini dipandang penting guna menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan substansi kritik dapat tersampaikan dengan jernih tanpa distorsi.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).
Meutya menambahkan, metode penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai dan konstitusional justru akan memperkuat pesan substantif yang diusung oleh kelompok masyarakat. Pola komunikasi yang kondusif ini dinilai bakal mempermudah publik luas dalam memahami dan menerima pesan tersebut secara objektif, tanpa terdistorsi oleh aksi-aksi anarkis.
Oleh karena itu, Meutya mengingatkan para peserta aksi agar menahan diri dari tindakan-tindakan destruktif yang merugikan kepentingan masyarakat luas maupun merusak fasilitas publik. Infrastruktur kota dan kenyamanan warga lain harus tetap dihormati di tengah momentum penyampaian pendapat tersebut.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” urainya.
Di samping memelihara kondusifitas situasi riil di lapangan, Menkomdigi menaruh perhatian besar pada dinamika ruang siber selama aksi massa berlangsung.
Publik diimbau untuk menyaring informasi sebelum membagikannya ke jejaring sosial, guna menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Penyebaran narasi provokatif, ajakan radikal yang mengarah pada tindakan kekerasan, serta stimulasi informasi bias dinilai berpotensi memperkeruh suasana. Dalam konteks ini, Meutya membedah fenomena sosiologis digital terkini, yaitu efek ilusi algoritma yang kerap memanipulasi persepsi netizen di berbagai platform media sosial.
Konfigurasi sistem media sosial saat ini membuat konten yang muncul secara berulang di linimasa tidak selalu mencerminkan realitas objektif yang terjadi di lapangan. Distribusi konten tersebut sering kali merupakan produk dari pola interaksi, preferensi personal, hingga eksploitasi emosi pengguna yang diamplifikasi secara artifisial oleh sistem algoritma platform.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” pintanya.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital menginstruksikan publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran hoaks, disinformasi terstruktur, manipulasi visual berbasis kecerdasan buatan, hingga pemotongan video tanpa konteks utuh. Praktik manipulasi digital ini ditengarai sengaja diproduksi oleh pihak tidak bertanggung jawab demi memecah belah persatuan bangsa.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” tutur Meutya.