Bisnis.com, JAKARTA - China menolak keras upaya Jepang untuk memperoleh kursi permanen di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), dengan menuding pernyataan Tokyo soal Taiwan sebagai bukti bahwa negara tersebut tidak memenuhi syarat dan dianggap mengancam prinsip satu-China.
Dalam debat tahunan Majelis Umum PBB mengenai reformasi DK PBB, Perwakilan Tetap China untuk PBB, Fu Cong, menegaskan bahwa Jepang sepenuhnya tidak layak menjadi anggota permanen Dewan Keamanan.
Fu merujuk pada pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Parlemen, yang menyebut bahwa potensi kontinjensi Taiwan dapat menjadi situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang, serta mengindikasikan kemungkinan penggunaan hak bela diri kolektif untuk campur tangan secara militer di Selat Taiwan.
“Pernyataan Takaichi mengenai Taiwan sangat keliru dan berbahaya. Ini merupakan campur tangan serius terhadap urusan internal China dan pelanggaran terhadap prinsip satu-China serta empat dokumen politik antara China dan Jepang," ujar Fu dikutip dari China Daily, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, sikap tersebut mencederai keadilan internasional, merusak tatanan pascaperang, dan meninggalkan komitmen Jepang atas pembangunan damai. Selain itu, Fu juga mempertanyakan motif Jepang.
“Apa niat sebenarnya? Apakah Jepang hendak mengulangi kesalahan masa lalunya terkait militerisme?" Katanya.
Dia mempertanyakan apakah komunitas internasional dapat mempercayai komitmen Jepang terhadap pembangunan damai dan apakah Tokyo dapat diandalkan untuk menjaga keamanan global.
“Pesan kami kepada Jepang jelas: hentikan campur tangan dalam urusan internal China, cabut pernyataan provokatif, dan berhenti bermain api terkait isu Taiwan,” tegasnya.
Peringatan Konsekuensi
Fu menambahkan bahwa langkah Jepang untuk melakukan intervensi militer akan menimbulkan konsekuensi.
“Jika Jepang berani melakukan intervensi bersenjata di Selat Taiwan, itu adalah tindakan agresi dan pasti akan mendapat respons tegas dari China. Kami akan menggunakan hak bela diri sesuai Piagam PBB dan hukum internasional untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorial," lanjutnya.
Tak hanya China, Korea Utara juga menyuarakan penolakan terhadap ambisi Jepang memperoleh kursi tetap DK PBB.
Perwakilan Tetap Korea Utara untuk PBB, Kim Song, menyatakan bahwa Jepang tidak boleh diberikan kursi permanen dalam kondisi apa pun.
“Alih-alih meminta maaf dan memberi kompensasi atas kejahatan masa lalu, Jepang kini merevisi Konstitusi Damai dan bergerak menuju kekuatan militer. Upaya negara seperti itu untuk memperoleh kursi permanen merupakan penghinaan terhadap Piagam PBB dan keadilan internasional," ujarnya.
DK PBB terdiri dari 15 anggota dan menjadi satu-satunya organ PBB yang keputusan-keputusannya bersifat mengikat. Jepang telah lama mengincar kursi permanen dengan alasan rekam jejaknya yang 12 kali menjabat sebagai anggota tidak tetap.