Bisnis.com, JAKARTA – Emiten afiliasi Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Invetasi Tbk. (CDIA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback saham dengan alokasi nilai sebesar Rp1 triliun.
Manajemen CDIA menyampaikan buyback saham dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan, dan menjaga kepercayaan publik.
"Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, yang berasal dari kas internal perseroan secara bertahap," paparnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (5/2/2026).
Adapun, jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap akan memperhatikan jumlah saham free float CDIA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi buyback saham CDIA itu akan dilaksanakan dalam 3 bulan, yaitu pada 6 Februari 2026 hingga 5 Mei 2026. CDIA menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perusahaan perantara perdagangan efek yang akan melaksanakan buyback saham CDIA.
Sebelumnya, tiga emiten afiliasi konglomerat Prajogo Pangestu lebih dulu mengumumkan rencana buyback saham.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/2/2026), manajemen BRPT mengumumkan rencana buyback saham dengan alokasi maksimal Rp1 triliun. Aksi tersebut akan dilaksanakan mulai 4 Februari 2026 sampai dengan 3 mei 2026.
BRPT menyebutkan pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan.
“Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perseroan.”
Mengekor BRPT, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk buyback saham. Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 0,29% atau sebesar 250 juta saham.
“Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga setinggi-tingginya Rp10.000 per saham.”
Manajemen TPIA menjabarkan buyback saham diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepada perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang. Perseroan menilai saham treasury dapat dialihkan di masa yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) juga mengumumkan buyback saham mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026 dengan dana maksimal mencapai Rp2 triliun. Langkah ini ditempuh perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan di tengah dinamika pasar.
Sebagai catatan, aksi buyback saham dilakukan BREN dan TPIA meskipun free float-nya tercatat kurang dari 15%. Berdasarkan data Bloomberg Terminal per 2 Februari 2026, free float BREN sebesar 12,29% dan TPIA sebesar 10,65%.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.