Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) telah memenuhi ketentuan initial public offering (IPO) sesuai regulasi terbaru.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa dokumen permohonan pencatatan saham RANS telah diterima Bursa sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret 2026, maka proses evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima. Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Direksi nomor Kep-00045/BEI/03-2026 Ketetapan 5.
"Adapun terkait struktur kepemilikan saham, selain saham yang ditawarkan kepada publik dalam Penawaran Umum Perdana Saham sebesar 20,02%," kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Nyoman menjelaskan, RANS juga memiliki pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float.
"Dengan demikian, berdasarkan struktur kepemilikan saham setelah IPO, porsi free float perseroan diperkirakan mencapai sekitar 28,85%. Oleh karena itu, struktur kepemilikan saham perseroan setelah IPO telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku," tegasnya,
Sebagai informasi, ketentuan free float emiten IPO diatur di dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Beleid tersebut mengatur ketentuan free float minimum yang harus dipenuhi emiten setelah penawaran umum, atau bagi perusahaan publik dalam periode 5 hari bursa sebelum permohonan pencatatan.
Perinciannya, bagi emiten dengan nilai kapitalisasi saham kurang dari Rp5 triliun, wajib memenuhi free float minimum 25%. Untuk perusahaan dengan kapitalisasi saham Rp5 triliun sampai Rp50 triliun free float minimum sebesar 20%. Sedangkan, bagi perusahaan dengan kapitalisasi saham lebih dari Rp50 triliun wajib memenuhi minimum free float 15%.
Sementara itu, dalam prospektus IPO-nya, RANS berencana melepas sebanyak-banyaknya 2,52 miliar saham biasa atau 20,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.