Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk karyawan swasta masih terus dicari jadwal pencairannya.
Adapun dari pemerintah sendiri, telah menyalurkan BSU pada Agustus 2025. BSU tersebut diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kapan BSU akan kembali dicairkan untuk karyawan swasta pada 2026.
Pencairan BSU pada 2026 pun masih belum bisa dikonfirmasi karena pemerintah tak memberikan pengumuman apapun.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kanal resminya turut memberikan klarifikasi terkait informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang kembali ramai diperbincangkan pada 2026.
Kemnaker mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap beredarnya informasi tidak resmi mengenai BSU, terutama unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran mencurigakan dan berpotensi menjadi modus penipuan digital.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi mengenai BSU 2026 yang beredar di media sosial, grup percakapan, hingga sejumlah unggahan daring yang memicu kebingungan di kalangan pekerja.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah belum memiliki rencana penyaluran BSU tahap baru dalam waktu dekat.
Selain itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono meminta masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Dia menegaskan program BSU tidak membuka pendaftaran mandiri sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tautan atau formulir yang mengatasnamakan bantuan subsidi upah.
Jadi hingga saat ini, belum diketahui kapan BSU Rp600.000 akan cair lagi.