Bisnis.com, BOGOR — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan anggota Polri, serta memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai penghargaan kepada kesatuan di lingkungan Polri yang dinilai berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Bintang Bhayangkara Narariya kepada anggota Polri yang dinilai memiliki jasa besar, keberanian, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan tugas demi kemajuan institusi kepolisian.
Keputusan tersebut juga menetapkan pemberian pangkat secara istimewa kepada sejumlah purnawirawan Polri atas jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Sebanyak 11 satuan kerja dan kepolisian daerah menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti. Penerima penghargaan tersebut meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.
Sementara itu, Bintang Bhayangkara Narariya dianugerahkan kepada tiga personel Polri, yakni Prasetiyo Adhi Wibowo yang bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri, Nengsi Marline Waromy yang menjabat Kasiwas Polresta Manokwari Polda Papua Barat, serta Wawan Setiyawan yang bertugas di Subsi Protokol Satlat Brimob Korbrimob Polri.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menganugerahkan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri.
Sidarto Danusubroto yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dianugerahi pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Taufiequrachman Ruki, mantan Inspektur Jenderal Polisi, yang menerima pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan.
Sementara itu, Taufiq Effendi yang sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal Polisi menerima pangkat Inspektur Jenderal Polisi Kehormatan.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Juli 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Bhayangkara sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa kesatuan, personel aktif, maupun purnawirawan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung kepentingan bangsa dan negara.