Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara seiring koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat langkah MSCI yang menangguhkan perubahan konstituen saham asal Indonesia.
Data perdagangan BEI menunjukkan indeks komposit ambles hingga 4,63% ke level 8.564,68 pada perdagangan Rabu (28/1/2026) hingga pukul 09.17 WIB. Sebanyak 598 saham bertumbangan di zona merah, sementara hanya 51 saham yang bertahan di zona hijau dan 55 saham lainnya bergerak stagnan.
Koreksi ini terjadi setelah MSCI menyatakan adanya masalah mendasar terkait kelayakan investasi dan potensi distorsi harga pada emiten asal Indonesia.
Sekretaris Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan bahwa otoritas pasar modal yang meliputi OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi intensif dengan pihak MSCI setelah pengumuman tersebut.
Selain itu, otoritas Bursa juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi data emiten guna memenuhi standar global.
“Kami telah meningkatkan keterbukaan dengan menyampaikan pengumuman data free float di situs web BEI. Namun, jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” ucap Kautsar, Rabu (28/1).
Langkah penangguhan oleh MSCI ini menjadi kemunduran terbaru bagi pasar saham Indonesia setelah penyusun indeks tersebut mengidentifikasi adanya masalah mendasar terkait kelayakan investasi.
"[Masih ada] masalah mendasar terkait kelayakan investasi," tulis MSCI dalam keterangannya, dikutip Bloomberg pada Rabu (28/1/2026).
MSCI juga menyebut masih ada kekhawatiran terhadap upaya terkoordinasi untuk mendistorsi harga untuk saham-saham asal Indonesia.
Jika Indonesia gagal menunjukkan kemajuan transparansi hingga Mei mendatang, MSCI akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar yang berisiko menurunkan bobot saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index.
Adapun penangguhan tersebut merupakan kelanjutan dari pengetatan definisi free float oleh MSCI terhadap emiten di Indonesia, yang saat ini tercatat memiliki rata-rata kepemilikan publik terkecil di Asia.
Apabila data saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan ternyata lebih sedikit dari yang dilaporkan, investor pasif akan terpaksa mengurangi kepemilikan mereka pada saham-saham Indonesia.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.