Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi importir dan eksportir merespons wacana perombakan total hingga pembekuan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka menilai pembubaran atau penggantian institusi bukan solusi tepat karena berisiko tinggi bagi kepastian usaha.
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi misalnya, yang tegas menolak apabila Bea Cukai diganti dengan surveyor swasta seperti yang sempat terjadi pada era Orde Baru.
Menurutnya, secara umum layanan kepabeanan, khususnya di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, telah menunjukkan perbaikan signifikan dari sisi kecepatan layanan.
"Kalau ditanya apakah setuju Bea Cukai diganti? Tentu jawaban saya tidak. Karena saat ini layanannya sudah lebih cepat, mulai dari pengajuan dokumen sampai terbitnya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang [SPPB]," kata Subandi kepada Bisnis, Rabu (3/12/2025).
Kendati demikian, dia memberikan catatan tebal terkait aspek teknis sistem dan mentalitas petugas yang masih menjadi ganjalan di lapangan.
Sorotan utama GINSI tertuju pada keandalan sistem teknologi informasi Bea Cukai yang dinilai belum informatif. Subandi mengungkapkan keluhan anggotanya terkait respons sistem yang kaku.
"Seringkali ketika sistem menolak pengajuan, tidak disebutkan masalahnya apa dan harus bagaimana. Hanya muncul respons 'Ditolak'. Pengguna jasa jadi tidak tahu masalahnya apa," ujarnya.
Selain itu, dia meminta petugas Bea Cukai mengubah paradigma dalam menindak kesalahan. Petugas diminta jeli membedakan antara human error administratif dengan niat jahat (fraud).
Subandi mencontohkan kasus pengguguran fasilitas Certificate of Origin (COO) yang kerap terjadi hanya karena masalah sepele, seperti tidak adanya tanda centang (checklist) dari negara asal. Masalah itu berujung pada denda yang membebani pelaku usaha dalam negeri.
"Jangan sampai masalah dicari-cari. Kalau aturannya jelas, petugas bersih dan kredibel, pengusaha pasti ikut aturan," tegasnya.
Eksportir Minta Perbaikan Impor Bahan Baku
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai layanan untuk kepentingan ekspor sejatinya sudah berjalan sesuai standar yang baik. Hanya saja, dia memberikan catatan khusus pada layanan impor untuk tujuan ekspor (KITE/KB) yang dinilai masih memerlukan akselerasi.
"Untuk pelayanan kepentingan ekspor, DJBC sudah memberikan layanan standar dengan baik. Kecuali layanan impor untuk kepentingan ekspor yang masih perlu ditingkatkan," ujar Benny kepada Bisnis, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, Subandi juga mewanti-wanti Presiden Prabowo agar berhati-hati dalam menyaring informasi terkait kinerja Bea Cukai. Dia mengkhawatirkan situasi "babak belur" yang dialami Bea Cukai saat ini justru dimanfaatkan oleh penumpang gelap atau pihak-pihak nakal untuk keuntungan pribadi.
Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah memperkuat pengawasan internal dan memberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi oknum, tanpa perlu membubarkan institusinya.
"Akan lebih berat dan berisiko jika harus mengganti institusinya. Saya khawatir kondisi Bea Cukai yang diserang sana-sini dimanfaatkan pihak nakal," jelas Subandi.
Ultimatum Prabowo
Adapun, Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai. Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.
"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.
Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.
"Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius," tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.
Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.
Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.
"Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan," tutupnya.