Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat hingga akhir tahun anggaran 2025 realisasi belanja negara mencapai Rp31,40 triliun atau 96,28% dari pagu. DJPb mengeklaim hal itu menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Mohammad Dody Fachrudin mengatakan realisasi belanja negara mencapai Rp31,40 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp11,07 triliun (92,19%), dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp5,78 triliun (98,05%), belanja barang Rp3,98 triliun (87,41%), belanja modal Rp1,27 triliun (83,59%), dan belanja bantuan sosial yang terealisasi Rp47,12 miliar (100%).
"Alokasi ini mencerminkan peran strategis APBN sebagai fondasi fiskal pembangunan daerah serta instrumen stabilisasi ekonomi regional," ucap Mohammad Dody Fachrudin, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Transfer ke Daerah terealisasi sebesar Rp20,33 triliun atau 98,67%, didukung oleh kinerja Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, dan Insentif Fiskal yang relatif optimal.
Dody menyebut tingginya realisasi belanja tersebut turut berkontribusi terhadap penguatan sektor riil daerah pada komponen belanja pemerintah, konsumsi, dan investasi.
Belanja modal menunjukkan peningkatan signifikan sebagai respons atas kebutuhan rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur, khususnya pascabencana.
"Peningkatan ini diarahkan untuk mempercepat pemulihan layanan publik, menjaga kelancaran aktivitas ekonomi, serta memperkuat ketahanan infrastruktur guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Dody, dalam pelaksanaan APBN 2025 masih terdapat beberapa permasalahan utama, antara lain penyerapan anggaran yang cenderung menumpuk pada akhir tahun, terutama pada belanja modal, akurasi perencanaan rencana penarikan dana (Halaman III DIPA) yang belum optimal, keterlambatan belanja kontraktual dan pendaftaran kontrak, serta rendahnya pemanfaatan digitalisasi pembayaran melalui CMS, Kartu Kredit Pemerintah, dan DIGIPAY.
Selain itu, pada akhir tahun masih banyak satuan kerja yang mengajukan dispensasi ke Kanwil DJPb Sumbar, yang menunjukkan perlunya peningkatan disiplin dan kualitas tata kelola pelaksanaan anggaran.
Menurutnya kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.
APBN Regional 2026 Sumbar Rp29,74 Triliun
Dody menyampaikan memasuki tahun anggaran 2026, APBN Regional Sumbar sebesar Rp29,74 triliun yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp12,19 triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar Rp17,55 triliun, dengan cakupan 46 K/L dan 626 satuan kerja serta 20 pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, 5 K/L yang memiliki pagu anggaran tertinggi mulai dari Kementerian Agama Rp2,64 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp1,46 triliun, Kepolisian RI Rp1,39 triliun, dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains sebesar Rp1,1 triliun.
"Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan APBN 2026, kami menetapkan sejumlah langkah strategis," tegasnya.
Dikatakannya langkah strategis itu untuk mendorong percepatan realisasi belanja kontraktual bernilai kecil pada triwulan I/2026, peningkatan kualitas perencanaan melalui sosialisasi teknis penyusunan halaman III DIPA, pelaksanaan forum Kuasa Pengguna Anggaran dan kegiatan jemput bola ke satuan kerja, serta pendampingan bagi satuan kerja baru dalam pemenuhan perangkat pejabat perbendaharaan.
"Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan APBN yang lebih berkualitas, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumbar," kata dia.
Dody menambahkan bahwa kebijakan belanja tahun 2026 diarahkan pada optimalisasi belanja yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, percepatan penurunan kemiskinan, serta penguatan pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Terkait Program Strategis Nasional, ujar Dody, Kanwil DJPb Sumbar melakukan monev sebagai berikut: Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercatat sampai dengan saat ini jumlah penerima manfaat sebanyak 743.351 orang (dari 7.537 kelompok) melalui SPPG yang berjumlah 274 dengan 12.035 petugas.
Kemudian ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tercatat pada 2025 terbangun 4.151 unit rumah pada 15 kabupaten dan kota nominal FLPP Rp488,6 miliar dan 2026 terbangun 15 unit rumah di 5 Kabupaten/Kota, nominal FLPP sebesar Rp1,5 miliar.
Lalu untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tercatat sampai saat ini terbentuk 1.265 KDMP yang sudah berbadan hukum terdapat 311 KDMP yang sudah memiliki gerai jumlah seluruh gerai sebanyak 378, dan terdapat 53 KDMP yang berbasis syariah.
Selanjutnya Sekolah Rakyat, tercatat sampai saat ini program ini dilaksanakan pada 3 titik. Di SMA Unggul Garuda, tercatat baru pada tahap pengajuan usulan Pemprov Sumbar kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Revitalisasi sekolah tercatat hingga saat ini yang sudah berjalan sebanyak 303 yang terdiri dari 31 PAUD, 136 SD, 93 SMP, dan 43 SMA di 7 kota dan 12 kabupaten di Sumbar.
Begitupun untuk ketahanan pangan, pada 2025 tercatat produksi padi sebanyak 1.367.262 ton dihasilkan dari luas panen 65.007 hektare, dan pada 2026 produksi padi sebanyak 119.452,43 ton (per Januari) dihasilkan dari luas panen 25.552,48 hektare.
Terakhir soal ketahanan energi, pada tahun 2025 tercatat 81 unit pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), dan pada tahun 2026 tercatat 31 unit pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) menghasilkan total kapasitas daya sebesar 390 MW.
Terdiri dari 10 unit PLTA skala besar dan menengah 1 unit PLTP yang memanfaatkan potensi panas bumi 20 unit PLTS yang tersebar secara luas di berbagai titik lokasi.