Kapolri sebut harga beras di sebagian provinsi sudah sesuai HET

Kapolri sebut harga beras di sebagian provinsi sudah sesuai HET

Harga beras di sebagian besar provinsi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) menyusul langkah intervensi melalui operasi pasar dan pengawasan ketat ...

(Antara) 20/10/25 16:18 9952

Jakarta (ANTARA) - Harga beras di sebagian besar provinsi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) menyusul langkah intervensi melalui operasi pasar dan pengawasan ketat Satgas Pangan Polri di lapangan, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan dari 11 provinsi yang sebelumnya tercatat memiliki harga beras di atas HET, kini hanya tersisa satu provinsi di masing-masing Zona 1 dan Zona 2 yang masih melampaui batas tersebut. Sedangkan sebagian besar wilayah telah menunjukkan penurunan harga.

“Zona 1 dan Zona 2 rata-rata sudah sesuai HET, bahkan banyak yang di bawah HET. Hanya satu provinsi di masing-masing zona yang masih di atas HET,” ujar Listyo dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Senin.

Untuk Zona 3, yang mencakup wilayah timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan NTT, Listyo mengakui masih terdapat tantangan logistik yang mempengaruhi harga beras.

"Yang memang perlu kita garap secara khusus adalah di wilayah Zona 3 atau wilayah timur yang memang butuh dukungan untuk masalah biaya logistik agar harga bisa sama," ujar dia.

Namun secara umum, Listyo mengatakan dari 59 kabupaten yang sebelumnya dilaporkan mengalami lonjakan harga, hasil pendalaman menunjukkan hanya 20 kabupaten yang masih berada di atas HET.

Sebagai tindak lanjut, Listyo mengatakan telah disepakati pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menjaga agar harga beras tetap sesuai HET. Satgas ini akan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pasar, dan jajaran Bulog.

Ia menyebut pengawasan akan dilakukan langsung di pasar tradisional dan modern, untuk mendeteksi wilayah yang melampaui HET dan segera mengambil langkah korektif, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga penegakan hukum.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah akan mencabut izin usaha bagi distributor, pedagang dan pengecer beras yang tidak mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, dan pengecer beras agar patuh pada regulasi HET. Imbauan ini berlaku dua minggu. Jika tidak diindahkan, izinnya akan kami cabut,” kata Amran di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober 2025, rata-rata harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) nasional di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram (kg), sedikit di atas HET nasional sebesar Rp12.500 per kg.

Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 Rp13.330 per kg.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

#kapolri #harga-beras #het-beras #mentan-andi-amran-sulaiman

https://www.antaranews.com/berita/5186093/kapolri-sebut-harga-beras-di-sebagian-provinsi-sudah-sesuai-het