7 Provinsi dengan UMP 2026 di Atas Rp4 Juta di Indonesia, Jogja dan Jateng Merana
Tujuh provinsi di Indonesia memiliki UMP 2026 di atas Rp4 juta, termasuk DKI Jakarta dan Papua. Sementara itu, Jogja dan Jateng memiliki UMP terendah.
(Bisnis.Com) 07/01/26 06:08 95670
Bisnis.com, SOLO - Hanya ada 7 provinsi di Indonesia dengan UMP 2026 di atas Rp4 juta.
Sebanyak 36 dari 38 gubernur telah secara resmi mengumumkan besaran UMP 2026 di provinsi masing-masing, kecuali Aceh dan Papua Pegunungan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Aceh akan kembali menggunakan besaran UMP 2025 yang sebesar Rp3.685.616 untuk tahun depan, mengingat pemulihan atas situasi bencana yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
“Hanya Aceh yang pakai UMP 2025 [untuk tahun depan],” kata Indah saat dihubungi Bisnis, Sabtu (27/12/2025).
Di antara provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2026, ada beberapa di antaranya yang cukup tinggi yakni di atas Rp4 juta.
Berikut adalah 7 Provinsi dengan UMP 2026 di Atas Rp4 Juta
- DKI Jakarta: Rp5.729.876, naik 6,17%
- Papua Pegunungan: Rp4.508.714, naik 5,2% (belum diumumkan)
- Papua Selatan: Rp4.508.100, naik 5,19%
- Papua: Rp4.436.283, naik 3,51%
- Papua Tengah: Rp4.285.848 (tetap)
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000, naik 4,09%
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630, naik 6,02%
Jogja dan Jateng Merana, lanjut hal 2...
Jogja dan Jateng Merana
Di sisi lain, Jogja, Jateng, dan Jabar menjadi 3 provinsi dengan UMP 2026 terendah di Indonesia.
Berikut adalah daftarnya:
8. Sumatra Selatan: Rp3.942.963, naik 7,1%
9. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088, naik 7,21%
10. Kepulauan Riau: Rp3.879.520, naik 7,06
11. Papua Barat: Rp3.841.000, naik 6,25%
12. Riau: Rp3.780.495, naik 7,74%
13. Kalimantan Utara: Rp3.775.243, naik 5,45%
14. Papua Barat Daya: Rp3.766.000, naik 4,2%
15. Kalimantan Timur: Rp3.762.431, naik 5,12%
16. Kalimantan Selatan: Rp3.725.000, naik 6,54%
16. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138, naik 6,12%
17. Aceh: Rp3.685.616 (tetap)
18. Maluku Utara: Rp3.510.240, naik 3%
19. Jambi: Rp3.471.497, naik 7,32%
20. Gorontalo: Rp3.405.144, naik 5,69%
21. Maluku: Rp3.334.490, naik 6,14%
22. Sulawesi Barat: Rp3.315.934, naik 6,81%
23. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496, naik 7,58%
24. Sumatra Utara: Rp3.228.949, naik 7,9%
24. Bali: Rp3.207.459, naik 7,04%
26. Sumatra Barat: Rp3.182.955, naik 6,3%
27. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565, naik 9,08%
28. Banten: Rp3.100.881, naik 6,74%
29. Kalimantan Barat: Rp3.054.552, naik 6,12%
30. Lampung: Rp3.047.734, naik 5,35%
31. Bengkulu: Rp2.827.250, naik 5,89%
32. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861, naik 2,73%
33. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898, naik 5,45%
34. Jawa Timur: Rp2.446.881, naik 6,11%
35. DI Yogyakarta (Jogja): Rp2.417.495, naik 6,78%
36. Jawa Tengah: Rp2.327.386, naik 7,28%
37. Jawa Barat: Rp2.317.601, naik 5,77%
#ump-2026 #ump-di-atas-rp4-juta #provinsi-ump-tertinggi #dki-jakarta-ump #papua-pegunungan-ump #papua-selatan-ump #papua-ump #papua-tengah-ump #bangka-belitung-ump #sulawesi-utara-ump #jogja-ump-terend