Menhub Sebut Bandara IKN Sudah Disetujui untuk Umum, Kapan Beroperasi?
Bandara IKN disetujui jadi bandara umum, segera layani penerbangan komersial. Operasional menunggu koordinasi maskapai dan izin resmi dari Kemensetneg.
(Bisnis.Com) 05/01/26 14:04 93660
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melaporkan bahwa bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui menjadi bandara umum dan segera melayani pesawat komersial.
Meski demikian, Dudy perlu mengecek kembali terkait perizinan dan status bandara yang sebelumnya hanya melayani VVIP alias Very Very Important Person.
“Sudah disetujui kayaknya [bandara] IKN untuk umum, kalau saya tidak salah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Senin (5/1/2026).
Sementara terkait operasional perdana sebagai bandara umum, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan para maskapai yang bersedia menyediakan layanan penerbangan ke IKN tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa menegaskan, pembangunan bandara IKN secara umum telah selesai.
Sejatinya, rencana pengubahan status menjadi umum atau komersial sudah tercetus sejak lama, bahkan dari masa presiden sebelum Prabowo Subianto. Namun, dirinya mengaku masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), sebelum memberikan izin penerbangan komersial.
“Aturannya sudah di Setneg kan, kita tunggu itu, sebelum bisa kita terbangi [pesawat komersialnya]. Hal yang jelas itu kan bisa dimanfaatkan untuk penerbangan jarak jauh,” tuturnya.
Lukman memandang, pembukaan bandara VVIP IKN menjadi komersial dapat membantu memecah traffic penerbangan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terlebih, saat ini jemaah haji dari Balikpapan dapat mencapai sekitar 2.500 orang, sehingga bandara IKN sepanjang 3.000 meter tersebut juga dapat menjadi bandara haji.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) M. Rizal Pahlevi menyatakan kesiapannya sebagai operator bandara khusus Ibu Kota Nusantara (IKN), jelang perubahan status menjadi umum.
Rizal menyampaikan, pihaknya memang telah dilimpahkan wewenang sebagai operator bandara di Ibu Kota Nusantara, yang nantinya akan melayani penerbangan domestik maupun internasional.
“Kami sebagai airport operator yang memang dikasih kewenangan kepada kami sebagai operator, kami siap,” ujarnya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (17/12/2025).
Pihaknya sebagai operator bandara pun sudah melakukan mapping untuk menentukan sejumlah kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan di bandara, mengingat pergantian status dari khusus menjadi umum atau komersial.
Secara internasional, bandara di IKN tersebut telah terdaftar dengan nama Bandar Udara Nusantara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
#bandara-ikn #bandara-umum-ikn #operasional-bandara-ikn #penerbangan-komersial-ikn #izin-penerbangan-ikn #bandara-vvip-ikn #bandara-haji-ikn #operator-bandara-ikn #penerbangan-domestik-ikn #penerbangan