Anggota DPR Soroti Buyback Saham Himbara, Indikator Fundamental Kuat
Anggota DPR mendukung rencana buyback saham Himbara sebagai langkah menjaga kepercayaan pasar dan menunjukkan kekuatan fundamental perbankan.
(Bisnis.Com) 25/11/25 16:38 50137
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh Himpunan Bank Milik Negara, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dinilai menjadi katalis untuk menjaga kepercayaan pasar.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin mengatakan langkah tersebut memberikan sinyal kuat bahwa fundamental perbankan nasional, khususnya bank-bank pelat merah, masih kokoh dan terjaga.
Menurutnya, rencana buyback tersebut menjadi sinyal positif bahwa fundamental perbankan pelat merah cukup kuat, likuiditasnya sehat, dan manajemennya percaya bahwa harga saham saat ini undervalued.
"Apalagi mereka menyiapkan dana besar, artinya mereka punya bantalan modal yang aman dan perhitungan bisnisnya matang,” kata Amin dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Dia menambahkan setelah periode sentimen negatif yang sempat menekan ekspektasi kinerja bank-bank BUMN, buyback menjadi instrumen stabilisasi yang sah dan wajar untuk mengembalikan kepercayaan publik, baik di mata nasabah maupun pemegang saham.
Langkah tersebut, lanjutnya, juga menunjukkan optimisme bahwa bank masih akan tumbuh dengan solid di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Amin tidak menampik bahwa berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan perbankan memiliki implikasi terhadap operasional bank Himbara. Namun, sejauh indikator utama seperti rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR), rasio likuiditas (Loan to Deposit Ratio/LDR), dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap dalam batas aman, sehingga stabilitas perbankan akan terjaga.
“OJK dan BI pun terus menguatkan early warning system perbankan. Selama indikator seperti CAR di atas batas minimum 8%, NPL di bawah 5%, dan ruang likuiditas masih longgar, berarti daya tahan industri tetap baik,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (21/10/2025), BMRI telah menyetujui program buyback senilai Rp1,17 triliun, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah RUPS.
#buyback-saham #saham-himbara #anggota-dpr #bank-milik-negara #bank-mandiri #fundamental-perbankan #sinyal-positif #saham-undervalued #stabilisasi-saham #kepercayaan-publik #optimisme-bank #dinamika-ek