Perpres Karbon Baru Resmi Terbit, Pembeli Luar Negeri sudah Antre?

Perpres Karbon Baru Resmi Terbit, Pembeli Luar Negeri sudah Antre?

Indonesia membuka kembali pasar kredit karbon internasional dengan Perpres No. 110/2025, tetapi pembenahan verifikasi diperlukan untuk menarik pembeli.

(Bisnis.Com) 15/10/25 16:50 4478

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia resmi kembali membuka pasar kredit karbon untuk pembeli luar negeri melalui terbitnya Perpres No. 110 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Beleid yang berisi pembaruan Perpres No. 98 tahun 2021 ini pun mengakhiri ketidakpastian yang selama ini mengganjal perkembangan sektor ekonomi karbon Indonesia.

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Riza Suarga mengemukakan pengakuan perdagangan karbon melalui mekanisme pasar sukarela (voluntary carbon market/VCM) yang tertuang dalam Perpres No. 110 Tahun 2025 disambut baik oleh anggota asosiasi dan diharapkan membawa dampak positif.

Meski demikian, dia memberi catatan bahwa regulasi ini tidak akan serta-merta menarik pembelian kredit karbon secara masif, jika tidak diiringi dengan pembenahan dalam proses verifikasi dan validasi.

“Potensi kredit karbon yang ditawarkan cukup besar, tetapi yang siap dijual masih terbatas karena perlu dilakukan pembenahan dan validasi terlebih dahulu. Jadi masih memerlukan waktu,” kata Riza dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (15/10/2025).

Dia mengemukakan perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, terutama kelompok yang memahami pengelolaan dan pemasaran proyek karbon.

“Banyak persepsi yang keliru bahwa dengan adanya regulasi yang terbuka seperti sekarang ini, maka pembeli akan secara otomatis berdatangan. Masih diperlukan kerja sama yang sinergis,” lanjutnya.

Di sisi lain, Riza memberi catatan bahwa pelaku pasar di luar negeri cenderung masih sangat berhati-hati terhadap Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah risiko perubahan regulasi yang membawa ketidakpastian.

Perdagangan kredit karbon baru melalui skema VCM memang sempat dihentikan pemerintah bagi pembeli internasional karena tengah meninjau peran penyerapan karbon dalam mencapai target iklim nasional.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024 juga tercatat sempat mencabut lisensi salah satu proyek offset karbon terbesar di dunia, PT Rimba Raya Conservation. Namun pencabutan ini kemudian dianulir di pengadilan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang resmi menjabat pada Oktober 2024 telah menyampaikan ambisinya untuk memanfaatkan kredit karbon sebagai sumber pemasukan negara.

Indonesia bahkan resmi membuka bursa karbonnya untuk pembeli internasional pada awal tahun ini. Meski demikian, transaksi cenderung terbatas dan para pengembang proyek offset tengah menantikan kejelasan regulasi sebelum melanjutkan aksi penawaran.

#kredit-karbon #pasar-kredit-karbon #pembeli-luar-negeri #perpres-no-110 #ekonomi-karbon-indonesia #perdagangan-karbon #voluntary-carbon-market #regulasi-karbon #verifikasi-dan-validasi #proyek-karbon

https://hijau.bisnis.com/read/20251015/653/1920566/perpres-karbon-baru-resmi-terbit-pembeli-luar-negeri-sudah-antre