OJK Soroti Pinjol KoinP2P dan Akseleran, Siapkan Pengawasan dan Koordinasi Hukum
OJK memantau KoinP2P dan Akseleran, berkoordinasi dengan aparat hukum untuk penyelesaian masalah dan memastikan kepatuhan serta perlindungan konsumen.
(Bisnis.Com) 15/11/25 19:52 39532
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya terus memantau dan mendorong penyelesaian fintech P2P lending alias pinjol bermasalah.
Penyelenggara pinjol yang disoroti OJK adalah PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).
“OJK juga memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK Oktober 2025, dikutip pada Sabtu (15/11/2025).
Tidak hanya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum alias APH, Agusman menyebut pihaknya melakukan fit and proper test ulang terhadap pengurus yang diindikasikan melanggar ketentuan.
“Serta melakukan upaya penegakan hukum dan kepatuhan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan perbaikan tata kelola dan pelindungan konsumen,” tegas dia.
Pada Oktober kemarin, Agusman memastikan khusus untuk KoinP2P OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk proses hukum atas dugaan tindak pidana.
“OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai proses hukum atas dugaan tindak pidana maupun penyelesaian permasalahan yang terjadi di KoinP2P,” tegasnya dalam lembar jawaban tertulis RDK September 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, lanjutnya, untuk Akseleran OJK terus memantau ketat dan mendorong upaya penyelesaian permasalahan yang ada di dua fintech lending tersebut.
OJK, katanya, menekankan agar penyelesaian ini dilakukan secara transparan dan dengan tanggung jawab, termasuk melalui penagihan langsung dan proses litigasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara ketat terhadap progress action plan pengurus dan pemegang saham untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara menyeluruh,” ucap Agusman.
Di luar hal tersebut, selama Oktober 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 25 penyelenggara pinjaman daring (pindar) atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, ataupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.
Sebagai informasi, tingkat wanprestasi (TWP90) atau rasio kredit macet di industri pindar masih dalam kondisi terjaga yakni berada pada level 2,82% per September 2025.
#ojk-pinjol #pinjol-koinp2p #pinjol-akseleran #ojk-pengawasan #ojk-hukum #fintech-lending #ojk-koordinasi #ojk-aparat-hukum #pinjol-bermasalah #ojk-fit-proper-test #ojk-tata-kelola #ojk-pelindungan-kon