Imbas Kasus Cikande, KemenLH Bakal Perketat Regulasi Radioaktif Cs-173

Imbas Kasus Cikande, KemenLH Bakal Perketat Regulasi Radioaktif Cs-173

Kementerian Lingkungan Hidup akan memperketat regulasi radioaktif Cs-137 usai insiden pencemaran di Cikande, Banten.

(Bisnis.Com) 15/10/25 10:04 3897

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq bakal merancang regulasi baru sebagai buntut dari pencemaran radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) yang menyebar di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

Hanif menegaskan bahwa perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur pelaku usaha terkait dengan keamanan pabrik agar peristiwa pencemaran ini tak terjadi lagi. Menurutnya, pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida bakal diperketat melalui revisi berbagai kebijakan yang ada.

“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/10/2025).

Dia menambahkan, untuk sementara ini pihaknya akan fokus untuk tindakan dekontaminasi di titik utama yang terdeteksi pencemaran di wilayah Serang Banten.

Secara paralel, proses penghilangan zat radioaktif itu bersamaan dengan dilakukannya proses penegakan hukum untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137.

Dugaan sementara, sumber kontaminasi limbah itu berasal dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial. Oleh karena itu, pemerintah akan menghentikan sementara aktivitas impor tersebut.

“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” imbuh Hanif.

Tak hanya Polri, penyelidikan penanganan perkara pencemaran radioaktif ini juga mendapatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan masyarakat bakal dilakukan dengan kolaborasi antar kementerian terkait hingga pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat terbebas dari risiko paparan radiasi.

“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” pungkas Hanif.

#radioaktif-cs-137 #pencemaran-radioaktif #regulasi-radioaktif #kawasan-industri-cikande #keamanan-pabrik #bahaya-radiasi #dekontaminasi-serang-banten #impor-scrap-besi #limbah-cs-137 #pengawasan-radio

https://hijau.bisnis.com/read/20251015/651/1920384/imbas-kasus-cikande-kemenlh-bakal-perketat-regulasi-radioaktif-cs-173