B50 Bisa Atasi Krisis Bahan Bakar Tanpa Tebang Hutan? Ini Kata Pengamat
Karena itu, ia menekankan kebijakan B50 seharusnya mampu menjadi solusi bagi ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan sektor lain.
(Kompas.com) 01/07/26 15:41 265169
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan mandatori biodiesel B50 yang resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 merupakan langkah positif untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun, implementasi kebijakan tersebut harus diiringi upaya menjaga ketahanan pangan dan kelestarian hutan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Fahmy mengatakan, penggunaan B50 yang merupakan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar fosil dapat membantu menekan impor bahan bakar minyak (BBM), menghemat devisa, serta meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit.
"Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi sebagai upaya untuk menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit," ujar Fahmy dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, pada 2025 konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL). Dengan implementasi B40, impor solar turun menjadi sekitar 23,4 juta KL. Melalui B50, pemerintah menargetkan penghentian impor solar.
Namun, menurut Fahmy, penghentian impor solar belum sepenuhnya menghilangkan ketergantungan terhadap energi impor karena Indonesia masih membutuhkan minyak mentah sebagai bahan baku produksi solar.
"Di satu sisi stop impor BBM solar dapat menurunkan impor BBM solar, namun di sisi lain menaikkan impor minyak mentah. Selain itu, fluktuasi harga dunia CPO akan memengaruhi biaya produksi B50,” kata dia.
“Pada saat harga CPO tinggi, pemerintah harus menambah subsidi B50," lanjutnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi persaingan kebutuhan minyak sawit untuk sektor energi, pangan, dan ekspor. Menurutnya, kondisi serupa pernah memicu kelangkaan minyak goreng ketika produsen lebih memilih mengekspor CPO saat harga internasional meningkat.
"Pemerintah harus memitigasi tambahan permintaan CPO untuk energi karena berpotensi memicu krisis minyak goreng yang lebih besar dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Fahmy menilai peningkatan kebutuhan CPO memang dapat diimbangi melalui kenaikan produksi sawit. Namun, ia mengingatkan agar perluasan perkebunan tidak dilakukan dengan membuka hutan secara besar-besaran.
"Jangan sampai perluasan tanaman kelapa sawit dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. Pembabatan hutan secara ugal-ugalan pada saatnya dapat menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatra," katanya.
Karena itu, ia menekankan kebijakan B50 seharusnya mampu menjadi solusi bagi ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan sektor lain.
"B50 seharusnya mengatasi masalah energi tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan," tegas Fahmy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang