Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik

Presiden Prabowo menegaskan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat melakukan balas dendam politik. Hal itu disampaikan saat pidato di Upacara Hari Bhayangkara.... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 01/07/26 10:11 264742

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat melakukan balas dendam politik. Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata Prabowo, hukum harus ditegakkan, dihormati, dan dihargai. Prabowo juga menegaskan bahwa hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.

"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani. "Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya."
(zik)

#polri #prabowo-subianto #hukum #hut-bhayangkara #hari-bhayangkara

https://nasional.sindonews.com/read/1723537/13/prabowo-hukum-tidak-boleh-menjadi-alat-balas-dendam-politik-1782875258