Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Komdigi Klaim Seluruh Gerai Operator Seluler Siap

Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Komdigi Klaim Seluruh Gerai Operator Seluler Siap

Registrasi biometrik akan diterapkan penuh di seluruh gerai operator seluler mulai 1 Juli 2026, dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan regulasi dari Komdigi.

(Bisnis.Com) 30/06/26 20:34 264276

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan seluruh gerai operator seluler telah siap menerapkan registrasi biometrik dengan baik menjelang implementasi penuh kebijakan tersebut pada 1 Juli 2026. Pernyataan ini mengacu pada hasil uji petik yang dilakukan di berbagai gerai operator seluler di sejumlah kabupaten dan kota.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban tersebut, operator akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Begitu juga telah dilakukan pengujian registrasi biometrik melalui aplikasi/website milik operator dan hasilnya juga baik, bahkan hasilnya lebih cepat dari registrasi manual menggunakan NIK [Nomor Induk Kependudukan] dan Nomor KK [Kartu Keluarga] yakni kurang dari 1 menit,” kata Edwin kepada Bisnis, Selasa (30/6/2026).

Dia menjelaskan pengawasan di lapangan akan dilakukan secara berkala melalui uji petik sepanjang tahun. Jika ditemukan pelanggaran, Komdigi akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dalam PM Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Edwin menambahkan bahwa seluruh gerai operator seluler juga telah siap melayani registrasi biometrik pada tahap awal implementasi pada Januari 2026. Selain itu, operator juga menyediakan layanan registrasi biometrik melalui aplikasi dan situs web yang dapat diakses pelanggan di seluruh Indonesia.

Pada fase awal, registrasi di gerai operator wajib menggunakan biometrik, sedangkan melalui aplikasi dan situs web pelanggan masih dapat memilih antara biometrik atau registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.

“Target sampai akhir tahun 2026 seluruh wilayah Indonesia telah menerapkan registrasi biometrik untuk seluruh pelanggan baru, dan tidak ada lagi registrasi kartu baru dengan menggunakan NIK dan Nomor KK,” kata Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan Komdigi telah menyiapkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 sebagai landasan implementasi, baik dari sisi regulasi maupun teknis.

Sementara itu, operator seluler telah menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik, termasuk kesiapan seluruh gerai yang telah menerapkan registrasi biometrik sejak 19 Januari 2026, pengembangan layanan melalui aplikasi dan situs web, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal.

Dari sisi perlindungan data pribadi, operator seluler disebut telah menerapkan standar ISO 27001 untuk manajemen keamanan informasi pelanggan dan ISO 30107-3 untuk sistem liveness detection pada teknologi pengenalan wajah (face recognition). Apabila terjadi pelanggaran terhadap keamanan data pribadi, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Pada sisi Dukcapil, Ditjen Dukcapil Kemendagri siap mendukung suksesnya registrasi biometrik dengan menyiapkan dukungan sistem validasi yang aman [melalui jaringan end to end] antara Dukcapil dengan semua Opsel dan keduanya telah menerapkan ISO 27001,” kata Edwin.

#biometrik #registrasi-biometrik #operator-seluler #komdigi #gerai-operator #peraturan-menteri-komdigi #aplikasi-registrasi #situs-web-registrasi #nik-dan-nomor-kk #keamanan-data-pribadi #iso-27001 #is

https://teknologi.bisnis.com/read/20260630/101/1984478/biometrik-berlaku-penuh-1-juli-2026-komdigi-klaim-seluruh-gerai-operator-seluler-siap