OJK Kaltimtara Ingatkan Warga Waspada Jerat Penipuan Digital

OJK Kaltimtara Ingatkan Warga Waspada Jerat Penipuan Digital

OJK Kaltimtara ingatkan warga waspada penipuan digital dan segera lapor untuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana korban.

(Bisnis.Com) 30/06/26 16:01 263906

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) kembali mengingatkan masyarakat di kedua provinsi untuk tidak gentar melapor saat menjadi korban penipuan keuangan. Imbauan ini berlandaskan temuan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bahwa ada ratusan ribu laporan penipuan secara nasional.

Kepala OJK Kaltimtara, Misran Pasaribu menyatakan hal tersebut saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Provinsi Kalimantan Timur semester I/2026 di ruang rapat Kantor OJK Kaltim, Selasa (30/6/2026).

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antarlembaga dalam membendung laju kejahatan keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara. “Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/6/2026).

Dari total laporan tersebut, tercatat 998.558 rekening terkait, dengan 515.554 di antaranya berhasil diblokir. Sebanyak 120.115 nomor telepon turut dilaporkan, sementara dana senilai Rp638,9 miliar berhasil dibekukan dan Rp169,3 miliar telah dikembalikan kepada korban secara nasional.

Bagi Misran, angka-angka nasional itu seyogianya menjadi cermin sekaligus pengingat bagi warga Kaltim dan Kaltara. Pasalnya, geliat ekonomi digital di kedua provinsi ini turut membuka celah bagi modus penipuan berbasis transaksi keuangan elektronik.

Dia menegaskan, kunci utama meminimalkan kerugian bukan terletak pada secanggih apa sistem pengamanan yang dibangun, melainkan pada kecepatan masyarakat melapor begitu indikasi penipuan terendus. “Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang untuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana korban,” tuturnya.

Misran kembali mengimbau masyarakat di wilayah kerja OJK Kaltimtara agar tidak menunda waktu apabila terindikasi menjadi korban penipuan.

Dia mendorong korban segera memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia, termasuk melalui IASC, agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat segera ditindaklanjuti sebelum dana raib tak berbekas. “Jika laporan cepat ditangani, peluang dana korban untuk diselamatkan dan dikembalikan juga akan semakin besar,” pungkasnya.

#ojk-kaltimtara #penipuan-digital #waspada-penipuan #laporan-penipuan #ojk-kalimantan-timur #ojk-kalimantan-utara #iasc-penipuan #satgas-pasti #kejahatan-keuangan #rekening-diblokir #nomor-telepon-dila

https://kalimantan.bisnis.com/read/20260630/407/1984421/ojk-kaltimtara-ingatkan-warga-waspada-jerat-penipuan-digital