Kemenhub sebut belum ada permintaan Bandara Husen jadi internasional
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyatakan hingga kini belum ada permintaan dari pemerintah daerah untuk ...
(Antara) 27/06/26 22:35 261781
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyatakan hingga kini belum ada permintaan dari pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali penerbangan internasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
"Terkait internasional seperti disampaikan Pak Menteri (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi), memang belum ada permintaan, jadi belum ada permintaan sampai dengan hari ini. Biasanya diminta oleh Pemda," kata Lukman dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Lukman, usulan pengoperasian rute internasional umumnya diajukan pemerintah daerah, sehingga Kementerian Perhubungan belum memproses tahapan lanjutan karena permintaan resmi tersebut belum diterima hingga sekarang.
Apabila permintaan diajukan, Kementerian Perhubungan akan menyampaikan seluruh persyaratan operasional internasional, termasuk dukungan layanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) beserta instansi terkait lainnya.
Selain dukungan bea cukai, imigrasi, dan karantina, pengoperasian penerbangan internasional juga memerlukan keterlibatan Kementerian Pertahanan serta penyempurnaan berbagai fasilitas bandara sesuai ketentuan yang berlaku.
Lukman menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas pengoperasian bandara internasional karena dari 38 bandara berstatus internasional, hingga kini baru 17 bandara yang benar-benar melayani penerbangan internasional.
Sebanyak 21 bandara lainnya masih belum beroperasi untuk penerbangan internasional, sehingga kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menetapkan tambahan bandara berstatus internasional di Indonesia.
"Jadi saat ini saja yang 38 (bandara) itu baru 17 yang beroperasi (melayani internasional). Jadi ada 21 yang sampai dengan hari ini belum beroperasi internasional. Jadi baru 17," jelasnya.
Ia menambahkan keputusan mengenai pengoperasian penerbangan internasional di Bandara Husein nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan pasar, termasuk adanya permintaan maskapai serta potensi rute internasional yang akan dilayani.
"Nah ini juga menjadi pertimbangan ketika menambah internasional padahal di sini ada Jakarta, ada Halim, ada Kertajati internasional juga. Tapi kita lihat apakah ada permintaan terkait rute internasional," katanya.
Adapun Kemenhub menyebutkan 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional hingga saat ini meliputi Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh; Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara; Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Selanjutnya Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau; Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta; Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Kemudian Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta; Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali; Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
Berikutnya Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan; Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara; Bandara Sentani, Jayapura, Papua; dan Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
#kemenhub #lukman #bandara-husen #bandung #bandara-internasional #menhub