Badan Keahlian DPR jelaskan laporan kemajuan RUU Kawasan Industri
Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan laporan kemajuan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan ...
(Antara) 23/06/26 16:58 257552
Jakarta (ANTARA) - Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan laporan kemajuan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, menyampaikan draf terbaru RUU kawasan industri kini mengalami penambahan struktur pengaturan dibandingkan sebelumnya.
“Kami sampaikan bahwa ada perkembangan, yaitu penambahan bab. Jadi sekarang menjadi 18 bab, sebelumnya adalah 15 bab. Kemudian pasalnya juga bertambah,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan draf terbaru NA dan RUU Kawasan Industri kini terdiri atas 18 bab yang mencakup berbagai aspek strategis penyelenggaraan kawasan industri.
Mulai dari ketentuan umum, asas dan tujuan, rencana pembangunan kawasan industri nasional, pembangunan kawasan industri, infrastruktur, pengembangan tenaga kerja industri, pertanahan, keamanan, perizinan, hingga pemberian insentif dan kemudahan.
Selain itu, pengaturan juga mencakup pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), transformasi dan pengembangan tipe kawasan industri, hingga pembagian tugas dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Disampaikan dia pula, secara keseluruhan, RUU Kawasan Industri saat ini memuat 28 pokok pengaturan.
Pokok-pokok tersebut antara lain mencakup definisi dan batasan kawasan industri, serta prinsip dan tujuan penyelenggaraan kawasan industri.
RUU juga mengatur penyediaan tenaga kerja industri, penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan pemagangan tenaga kerja di kawasan industri, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan industri.
Di bidang pertanahan, pengaturan mencakup mekanisme pengadaan tanah, hak pengelolaan, dan hak guna bangunan untuk kawasan industri.
Sementara dari sisi keamanan, RUU mengatur sistem keamanan kawasan industri dan penetapan kawasan industri sebagai objek vital nasional.
RUU Kawasan Industri juga memuat ketentuan mengenai kawasan industri hijau, hingga kawasan industri halal.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
#pemajuan-industri #industri-domestik #dpr-ri #kawasan-industri