Pemprov Kaltim matangkan integrasi LP2B untuk ketahanan pangan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mematangkan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten dan kota, sebagai komitmen ...
(Antara) 20/06/26 16:46 255253
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mematangkan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten dan kota, sebagai komitmen penuh daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pembangunan tiga juta rumah dan penguatan ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda, Sabtu, mengungkapkan bahwa proses pengintegrasian LP2B di Kaltim kini memasuki tahap verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS).
Tahapan ini krusial untuk memastikan akurasi data sebelum diserahkan ke tingkat pusat.
"Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan segera kami usulkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang," ujar Sri Wahyuni.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Sri Wahyuni usai menghadiri secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang digelar secara daring pada Jumat.
Agenda penting tersebut melibatkan dua kesepakatan besar, yaitu percepatan perumahan, SKB antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dukungan program pembangunan tiga juta rumah.
Kedua tata ruang pangan, dengan SKB antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri ATR/Kepala BPN mengenai pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.
Sri Wahyuni menekankan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim segera bergerak cepat menetapkan LBS di daerah masing-masing sebelum usulan resmi dikirim.
Pemprov Kaltim menargetkan pemenuhan LP2B dapat mencapai angka 87 persen dari total LBS yang ada.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sektor perumahan rakyat dan ketahanan pangan merupakan pilar kebijakan utama Presiden sejak awal masa pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi mutlak diperlukan demi menyukseskan program ini.
“Keduanya merupakan program strategis nasional yang menjadi kebijakan Presiden sejak awal masa pemerintahan dan harus kita dukung bersama,” tegas Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri.
Tito menjelaskan bahwa Program Pembangunan Tiga Juta Rumah sengaja difokuskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Targetnya adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Di sisi lain, kebijakan perlindungan LP2B dirancang sebagai benteng pertahanan untuk mencegah alih fungsi lahan sawah produktif. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan pangan pokok serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Mendagri juga mengingatkan para gubernur untuk memastikan pemenuhan luas LP2B minimal 87 persen dari total sebaran LBS. Target ini wajib dicapai melalui kesepakatan agregat dengan para bupati dan wali kota.
Jika ada daerah yang belum mampu memenuhi kuota tersebut, maka kekurangannya dapat ditutupi melalui subsidi atau kesepakatan dengan kabupaten/kota lain dalam satu provinsi.
"Usulan tersebut harus sudah disampaikan oleh Gubernur kepada Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang paling lambat 31 Juli 2026," jelas Tito.
Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
#pemprov-kaltim #matangkan-integrasi-lp2b #untuk-ketahanan-pangan