Bareskrim Tangkap Bendahara Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di KBRI Kuala Lumpur. Frans diduga mengelola dana ilegal sejak 2017.
(Bisnis.Com) 19/06/26 19:00 254796
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap bendahara gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, Frans Antoni.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frans dijemput di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026).
"Bareskrim Polri beserta Divhubinter Polri berhasil mengamankan DPO Frans Antoni di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 07.30 waktu setempat," ujar Eko di Bareskrim, Jumat (19/6/2026).
Eko menjelaskan, Frans merupakan pengendali keuangan sekaligus otak operasional pengelolaan dana sindikat narkoba Fredy Pratama.
Dalam mengelola keuangan jaringan Fredy, Frans Antoni memiliki sejumlah modus, mulai dari melakukan penukaran uang ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
"Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk rupiah diubah dalam bentuk dolar Singapura melalui money changer di Indonesia kemudian dibawa oleh Frans Antoni ke Thailand," imbuhnya.
Kemudian, untuk memudahkan transaksi uang ilegal tersebut, Frans menggunakan modus cryptocurrency. Modus-modus ini pun telah berlangsung selama periode 2017—2023.
Tercatat, Frans melakukan pengangkutan uang tunai sebanyak 168 kali dari Indonesia ke Thailand selama periode tersebut. Dalam setiap pengangkutan, nilai uang yang dibawa mencapai Rp1 miliar.
"Rencana kami selanjutnya, ini baru datang. Akan dilakukan pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lanjutan di Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus ini lebih luas," pungkasnya.
#bareskrim #bareskrim-polri #jaringan-narkoba #fredy-pratama #pengendali-keuangan #frans-antoni #penangkapan-frans-antoni #sindikat-narkoba #modus-cryptocurrency #transaksi-uang-ilegal #penukaran-uang