Rupiah Lampaui Rp18.000, BI Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,5%

Rupiah Lampaui Rp18.000, BI Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,5%

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global.

(Bisnis.Com) 09/06/26 12:47 244601

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Selasa (9/6/2026). Pada rapat itu juga, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps ke 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar BI melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," lanjut BI.

Dalam evaluasi sejak RDG 18-19 Mei 2026, terang BI, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping akibat gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valas dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Sehubungan dengan itu, BI memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

"Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," terang BI.

Selain kenaikan BI Rate, otoritas moneter juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain bagi masuknya aliran investasi asing, yaitu:

1.⁠ ⁠Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9 dan 12 bulan;

2.⁠ ⁠Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing;

3.⁠ ⁠Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan;

4.⁠ ⁠⁠Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing.

"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," pungkas BI.

#rupiah-melemah #suku-bunga-acuan #bi-suku-bunga #nilai-tukar-rupiah #inflasi-2026 #investasi-asing #stabilisasi-rupiah #bi-rate #suku-bunga-bi #perang-timur-tengah #gejolak-global #imbal-hasil-investa

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260609/9/1979558/rupiah-lampaui-rp18000-bi-kerek-suku-bunga-acuan-25-bps-jadi-55