Jebakan Ekspor Satu Pintu: Ketika Negara Berdagang, Petani Menanggung Beban

Jebakan Ekspor Satu Pintu: Ketika Negara Berdagang, Petani Menanggung Beban

Kebijakan ini akan dikenang sebagai instrumen pembangunan nasional, atau hanya sebagai jebakan baru dalam ekonomi Indonesia.

(Kompas.com) 08/06/26 15:25 243534

ROCKY Gerung pernah mengutarakan bahwa pembuat hoaks terbaik adalah penguasa, karena ia satu-satunya yang memiliki alat paling lengkap untuk menciptakannya.

Argumen itu agaknya bisa ditarik ke ranah yang lebih luas. Ketika negara menjadi pemain utama di pasar, ia tidak hanya berperan sebagai regulator sekaligus eksekutor, tetapi juga menjadi hakim, wasit, dan pemain dalam waktu bersamaan.

Situasi seperti itu hanya mungkin terjadi jika tidak ada transparansi yang memadai, dan respons pasar menjadi penanda paling jujur atas munculnya masalah yang lebih serius di baliknya.

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai satu-satunya pintu ekspor komoditas strategis nasional datang dengan keyakinan yang secara argumentasi terdengar masuk akal, yakni menutup kebocoran, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, dan mengembalikan manfaat sumber daya alam kepada negara.

Janji itu memiliki landasan konstitusional yang sah. Namun, dalam ekonomi, niat baik dan hasil akhir tidak selalu bergerak ke arah yang sama.

Dan struktur, lebih dari sekadar niat, adalah yang menentukan ke mana surplus ekonomi pada akhirnya mengalir. Kita perlu ingat logika yang pernah diucapkan oleh Rocky pada paragraph pengantar di atas.

Pertanyaan yang paling jarang diajukan bukan soal apakah negara boleh masuk ke pasar. Mandat Pasal 33 UUD 1945 sudah menjawabnya.

Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apa yang sesungguhnya terjadi pada anatomi industri ketika negara menempatkan dirinya sebagai satu-satunya titik perantara dalam rantai perdagangan, dan distribusi risiko apa yang secara struktural menyertainya.

Dari Dua Piramida ke Satu Lubang Jarum

Industri sawit Indonesia, jika dipetakan secara jujur, menyerupai dua piramida yang saling berhadapan.

Di satu sisi berdiri jutaan petani, koperasi, pabrik kelapa sawit, refinery, hingga eksportir. Di sisi lain berjejer ribuan pembeli global, trader internasional, produsen oleokimia, dan industri energi dari berbagai penjuru dunia.

Dalam ekosistem terdesentralisasi seperti ini, tidak ada satu pelaku pun yang sepenuhnya menguasai arus transaksi. Harga terbentuk dari ribuan negosiasi yang berjalan bersamaan. Informasi mengalir di antara banyak titik sekaligus.

Inilah karakteristik yang sering luput dari perhatian, yakni kekuatan tawar yang terdistribusi. Ketika satu pembeli menekan harga terlalu rendah, penjual masih memiliki ruang untuk berpaling ke pembeli lain.

Ketika satu pedagang mengambil margin berlebihan, kompetitor akan masuk untuk menekan rente tersebut.

Pasar mungkin tidak selalu adil, tetapi ia menyimpan mekanisme koreksi yang bekerja secara alami.

Karakter ini berbeda dari batu bara atau nikel yang sejak awal beroperasi dalam struktur lebih terkonsentrasi, dengan basis pembeli terbatas dan rantai nilai yang lebih rapat.

Pertanyaan strategisnya kemudian menjadi apakah satu desain kelembagaan yang seragam dapat diterapkan secara efektif pada struktur industri yang karakternya sangat berbeda?

Hadirnya PT DSI mengubah lanskap dua piramida itu menjadi bentuk jam pasir. Kedua sisi rantai nilai kini dipertemukan secara paksa pada satu titik sempit di tengah.

Dalam ekonomi industri, pihak yang menguasai leher jam pasir menguasai sesuatu yang jauh lebih esensial daripada sekadar transaksi.

Ia menguasai arus informasi, akses pasar, dan pada akhirnya proses pembentukan harga itu sendiri.

Joseph Stiglitz pernah mendefinisikan situasi semacam ini sebagai ruang inkubasi sempurna bagi perburuan rente, di mana kekayaan tidak diciptakan melalui efisiensi atau inovasi, melainkan diekstraksi melalui hak istimewa untuk mengontrol pintu keluar masuk barang.

Yang memperumit situasi ini adalah penyempitan tidak hanya terjadi di sektor perdagangan. Proses konsolidasi aset sawit dan tambang melalui Agrinas serta Satgas PKH secara bersamaan juga memampatkan sisi produksi.

Negara tidak lagi membatasi dirinya sebagai regulator. Ia sedang merangkap peran sebagai regulator, produsen, pedagang, dan pengawas sekaligus dalam satu entitas yang terintegrasi. Di sinilah paradoks terbesar kebijakan ini muncul.

Friedrich Hayek pernah mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam ekonomi bukanlah sekadar distribusi sumber daya, melainkan distribusi pengetahuan.

Informasi mengenai kualitas komoditas, kebutuhan pembeli, fluktuasi biaya logistik, risiko pasar, hingga kondisi lokal tersebar luas di antara ribuan pelaku usaha.

Tidak ada satu institusi pun yang secara alami mampu menyerap dan mengolah seluruh pengetahuan itu sekaligus.

Daya tahan industri sawit Indonesia selama puluhan tahun justru berakar dari keberagaman pelakunya.

Ketika ekosistem itu dipersempit menjadi satu titik perantara, pertanyaannya bukan lagi seberapa besar kontrol yang berhasil diraih, melainkan seberapa besar risiko yang ikut terkonsentrasi bersamanya.

Petani Selalu di Bagian Paling Bawah

Jika struktur ini benar-benar terbentuk, siapa yang paling rentan menanggung konsekuensinya?

Bukan trader global. Bukan importir besar. Dan bukan pula PT DSI sendiri. Jawaban paling jujurnya adalah petani.

Ekonom Joan Robinson yang memperkenalkan konsep monopsoni membuktikan bahwa ketika banyak penjual harus berhadapan dengan satu pintu pembeli yang terkonsentrasi, surplus ekonomi akan selalu bergerak dari produsen ke tangan pembeli.

Dalam konteks ini, PT DSI berpotensi berfungsi sebagai monopsoni domestik dalam rantai yang sudah asimetris sejak pangkalnya.

Pernyataan pemerintah bahwa pabrik kelapa sawit tidak boleh membeli tandan buah segar di bawah harga yang ditetapkan terdengar meyakinkan.

Namun, harga tidak hanya didikte oleh aturan formal, tetapi juga oleh distribusi kekuatan tawar yang riil.

Ketika sisi pembeli semakin terkonsentrasi, sementara jutaan petani tetap tersebar dan terfragmentasi, tekanan terhadap harga di tingkat petani akan tetap bekerja meskipun larangan formal telah diumumkan.

Sejarah komoditas Indonesia sudah pernah memberikan pelajaran yang persis sama. Pada era Orde Baru, tata niaga cengkeh diberlakukan dengan alasan yang hampir identik, yakni stabilisasi harga dan perlindungan petani.

Hasilnya justru membuktikan bahwa pihak paling lemah dalam rantai nilailah yang selalu menjadi penyesuai pertama dari kebijakan yang dirancang atas nama kepentingan yang lebih besar.

Negara yang terlalu lemah memang gagal mengoreksi ketimpangan pasar. Namun, negara yang terlalu terkonsentrasi juga dapat menciptakan distorsi baru yang sama besarnya, hanya dengan wajah berbeda.

Dalam sistem yang tersebar, kegagalan satu pelaku dapat segera dikoreksi oleh pelaku lain. Dalam sistem yang terkonsentrasi, kegagalan pada satu titik dapat menjalar ke seluruh rantai nilai sekaligus.

Itulah mengapa perdebatan mengenai PT DSI tidak seharusnya dibingkai sebagai perseteruan klasik antara negara dan pasar.

Persoalan substansialnya adalah bagaimana kekuasaan ekonomi didistribusikan dan berapa besar risiko yang ikut terkonsentrasi ketika distribusi itu dipadatkan ke dalam satu titik.

Pertanyaan yang paling penting, lagi-lagi bukan seberapa besar peran negara dalam ekonomi. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah negara hadir untuk memperkuat institusi yang menciptakan kepastian dan persaingan yang sehat, ataukah ia sedang membangun titik konsentrasi baru yang merombak distribusi insentif, informasi, dan kekuatan tawar di seluruh rantai nilai.

Perbedaan arah di antara keduanya itulah yang kelak akan menentukan apakah kebijakan ini dikenang sebagai instrumen pembangunan nasional, atau hanya sebagai jebakan baru dalam ekonomi Indonesia yang bebannya, seperti biasa, jatuh paling berat ke bagian paling bawah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

#danantara-sumber-daya-indonesia #ekspor-satu-pintu

https://money.kompas.com/read/2026/06/08/152500026/jebakan-ekspor-satu-pintu--ketika-negara-berdagang-petani-menanggung-beban