Danantara Atur Margin Ekspor, Profitabilitas Emiten Komoditas Berisiko Terpangkas

Danantara Atur Margin Ekspor, Profitabilitas Emiten Komoditas Berisiko Terpangkas

Kebijakan sentralisasi ekspor Danantara menjadi sentimen pemberat bagi saham komoditas akibat risiko penurunan profitabilitas & ketidakpastian regulasi teknis.

(Bisnis.Com) 08/06/26 13:21 243377

Bisnis.com, JAKARTA — Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2026 terkait sentralisasi ekspor komoditas strategis dinilai masih menjadi overhang atau sentimen pemberat bagi pergerakan saham-saham emiten komoditas.

Meski telah merinci mekanisme secara lebih jelas, regulasi ini dinilai masih menyisakan ketidakpastian implementasi serta potensi risiko penurunan profitabilitas eksportir akibat adanya kewenangan pengendalian margin oleh pemerintah.

Riset Stockbit Sekuritas menilai regulasi yang mulai berlaku 1 Juni 2026 itu sejatinya menambah kejelasan operasional. Namun, aturan tidak serta-merta memberikan dampak positif bagi pergerakan harga saham sekuritas terkait.

Poin yang menjadi perhatian adalah wewenang PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola ekspor.

Merujuk pada pasal 3 ayat 2 dan 4 PP No. 24/2026, PT DSI memiliki kuasa untuk menentukan harga jual ekspor. Lembaga ini juga berhak menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Analisis Stockbit menyebutkan ketentuan wewenang penetapan margin oleh Danantara berisiko menggerus tingkat profitabilitas eksportir. Kondisi tersebut juga diproyeksi menahan laju saham sektor terkait dalam jangka pendek.

“Masih banyak ketidakpastian terkait implementasi kebijakan yang masih harus menunggu peraturan teknis, sehingga masih menjadi overhang bagi saham–saham komoditas,” tulis Stockbit, dikutip Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX Energy yang mencerminkan kinerja saham emiten komoditas mencatatkan penurunan sebesar 41,36% secara year to date (YtD) hingga perdagangan 5 Juni 2026. Penurunan ini menjadi yang terdalam dibandingkan sektor saham lainnya.

Untuk tahap awal, kebijakan sentralisasi ekspor bakal menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy. Rincian mengenai spesifikasi dan jenis komoditas tersebut nantinya akan diatur lebih spesifik melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT ABM Investama Tbk. (ABMM), Boogee Garystho Priyono mengatakan kebijakan ekspor satu pintu berisiko menekan daya saing apabila fleksibilitas komersial berkurang dan margin tergerus.

“Penurunan marjin akan berdampak pada laba usaha dan laba bersih perseroan,” ucap Boogee dalam keterbukaan informasi di BEI, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa terkait kondisi keuangan, ada risiko penurunan harga jual karena hilangnya fleksibilitas negosiasi langsung dengan pelanggan, serta tambahan biaya administrasi dan koordinasi dalam proses operasional.

Sementara itu, Direktur PT Prime Agri Resources Tbk. (SGRO) Eris Ariaman menyatakan kebijakan ekspor satu pintu tidak akan berdampak besar terhadap kinerja keuangan, tetapi ada risiko yang membayangi laba bersih ke depan.

“Potensi dampak berupa sedikit tekanan pada margin laba akibat munculnya biaya administrasi atau jasa keagenan baru dari BUMN Ekspor,” ucapnya.

Di sisi lain, dia memaparkan arus kas juga berisiko mengalami perlambatan perputaran modal kerja pada paruh kedua 2026. Hal itu dikarenakan adanya potensi jeda waktu dalam proses verifikasi dokumen ekspor satu pintu sebelum devisa hasil ekspor dapat dicairkan ke rekening pembeli dari perseroan.

Di sisi lain, Danantara Indonesia berkomitmen menjaga kepastian berusaha dan mencegah disrupsi perdagangan ekspor komoditas melalui penguatan sistem pemantauan digital yang transparan serta akuntabel.

Dalam keterangan resmi terbarunya, manajemen sovereign wealth fund (SWF) ini memastikan pelaksanaan mandat PT DSI bertumpu pada kepastian berusaha.

“Kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing,” ungkap manajemen Danantara, Jumat (5/6/2026).

Pada fase transisi, manajemen Danantara turut memastikan bahwa fokus utama tertuju pada penguatan sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi tanpa memicu disrupsi. Platform digital yang dibangun disebut bakal mengidentifikasi indikasi penyelewengan secara objektif dan berbasis data.

Terkait dengan harga komoditas strategis, manajemen Danantara menyatakan bahwa penetapan akan merujuk pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diambil demi mencegah under-invoicing tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda.

Metodologi juga dipastikan tetap mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, hingga struktur kontrak.

_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#margin-ekspor #profitabilitas-emiten #risiko-penurunan #saham-komoditas #peraturan-pemerintah #sentralisasi-ekspor #pt-danantara #harga-jual-ekspor #penetapan-margin #idx-energy #kebijakan-ekspor #bat

https://market.bisnis.com/read/20260608/7/1979251/danantara-atur-margin-ekspor-profitabilitas-emiten-komoditas-berisiko-terpangkas