Pamekasan manfaatkan dana cukai untuk perluas akses layanan kesehatan

Pamekasan manfaatkan dana cukai untuk perluas akses layanan kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk memperluas akses layanan kesehatan ...

(Antara) 07/06/26 20:13 242800

Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk memperluas akses layanan kesehatan dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Bachtiar Efendi mengatakan, tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT sebesar Rp59,4 miliar lebih, jauh lebih rendah dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp112 miliar lebih.

"Dari dana sebesar Rp59,4 miliar yang kami terima itu, alokasi terbesar pada bidang kesehatan, melalui Dinas Kesehatan, yakni sebesar Rp41 miliar lebih," katanya di Pamekasan, Minggu.

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau di bidang kesehatan itu, untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicanangkan sejak 2022.

Selain melalui dinas kesehatan, pemanfaatan dana bagi hasil cukai juga disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya dengan jumlah total sebanyak sembilan OPD.

Masing-masing, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.

"Tahun lalu ada delapan OPD yang menjadi sasaran pelaksana program dari dana bagi hasil cukai, tapi tahun ini bertambah satu, yakni Diskominfo Pamekasan," katanya.

Menurut Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Bachtiar Efendi, DKPP mendapatkan alokasi sebesar Rp5 miliar, Disperindag Rp770 juta lebih, Dinas PUPR Rp6 miliar lebih, Diskop UKM Naker Rp457 juta lebih, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.

Kemudian, Satpol-PP memperoleh alokasi dana sebesar Rp751 juta, Dinas Kesehatan sebesar Rp41 miliar lebih, Diskominfo mendapatkan alokasi Rp137 juta lebih dan Bagian Perekonomian sebesar Rp250 juta.

Menurut Bachtiar, anggaran DBHCHT tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta dua program prioritas daerah. Yakni, Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok.

"Sebagian di antara organisasi perangkat daerah ini sudah merealisasikan, terutama program UHC, karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

#dana-bagi-hasil-cukai-hasil-tembakau #dbhcht-pamekasan #uhc-pamekasan

https://www.antaranews.com/berita/5598089/pamekasan-manfaatkan-dana-cukai-untuk-perluas-akses-layanan-kesehatan