Konsolidasi Perbankan Masuk Revisi UUP2SK, Industri Lebih Kompetitif

Konsolidasi Perbankan Masuk Revisi UUP2SK, Industri Lebih Kompetitif

Revisi UUP2SK yang membahas konsolidasi perbankan bertujuan untuk memperkuat modal dan daya saing.

(Bisnis.Com) 02/06/26 14:55 237599

Bisnis.com, JAKARTA — Pengaturan konsolidasi perbankan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing industri perbankan nasional

Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pengaturan konsolidasi perbankan nasional dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) guna memperkuat permodalan bank dan membangun industri perbankan yang lebih besar serta kompetitif.

Advisor OJK Agus Sugiarto yang juga merupakan mantan Ketua Tim Penyusun Arsitektur Perbankan Indonesia (API) menyampaikan konsolidasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perbankan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia menilai Indonesia tidak membutuhkan terlalu banyak bank, melainkan industri perbankan yang kuat, resilien, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian. Oleh karena itu, kualitas bank dinilai lebih penting dibandingkan jumlah bank yang beroperasi.

“Sewaktu dahulu saya diberi tugas oleh Bank Indonesia sebagai Ketua Tim Penyusun Arsitektur Perbankan Indonesia, kami telah merancang blueprint arah, bentuk dan tatanan perbankan nasional yang bertujuan menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan kompetitif. Konsolidasi perbankan adalah salah satu kunci utama untuk memaksimalkan peran sektor perbankan Indonesia sebagai katalisator pertumbuhan dan resiliensi ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Agus, gagasan konsolidasi perbankan bukanlah konsep baru karena telah menjadi bagian dari API yang dirancang untuk memperkuat struktur industri perbankan nasional. Dia meyakini agenda tersebut akan memperoleh perhatian pemerintah di tengah upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menghadapi tantangan global.

“Di era pemerintahan Presiden Prabowo yang sangat peduli dengan ketahanan ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan ekonomi global saat ini, saya yakin agenda terkait konsolidasi perbankan ini akan mendapat perhatian khusus dan diprioritaskan,” katanya.

Agus menambahkan, konsolidasi perbankan berkaitan erat dengan kepentingan nasional karena dapat meningkatkan kapasitas perbankan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8%.

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsolidasi perbankan merupakan salah satu harapan pemerintah agar struktur industri keuangan menjadi lebih sehat dan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Karena kita akan bisa tumbuh lebih tinggi seperti apa yang diharapkan Presiden juga, dan mungkin diharapkan kita semua juga. Sehingga kontribusi perbankan nasional itu kepada GDP akan semakin tinggi,” ujar Dian.

Menurut Dian, OJK sebenarnya telah memiliki kewenangan untuk mendorong konsolidasi perbankan melalui regulasi yang berlaku saat ini. Namun, pengaturan secara eksplisit dalam revisi UUP2SK akan memperkuat dasar hukum kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa konsolidasi merupakan komitmen negara.

“Kalau itu dimasukkan ke dalam undang-undang, tentu kekuatan kita akan jauh lebih besar. Jangan sampai kemudian ini dianggap semata-mata komitmen OJK. Kalau sudah undang-undang, ini adalah komitmen negara, komitmen DPR, komitmen presiden, dan komitmen pemerintah,” ujarnya.

Rencana memasukkan konsolidasi perbankan ke dalam revisi UUP2SK dinilai menjadi salah satu upaya untuk menciptakan industri perbankan yang memiliki modal lebih kuat, efisien, dan mampu bersaing di tingkat regional.

Dengan struktur perbankan yang lebih kokoh, kapasitas pembiayaan terhadap sektor produktif juga diharapkan meningkat sehingga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

#konsolidasi-perbankan #revisi-uup2sk #industri-perbankan #daya-saing-perbankan #permodalan-bank #otoritas-jasa-keuangan #pertumbuhan-ekonomi-nasional #struktur-industri-keuangan #kapasitas-perbankan #n-a

https://finansial.bisnis.com/read/20260602/90/1977832/konsolidasi-perbankan-masuk-revisi-uup2sk-industri-lebih-kompetitif