Pabrik Tak Bisa Rekrut Bebas, Pemerintah di Cirebon Ambil Alih Kendali Tenaga Kerja
Pemerintah Cirebon menerapkan rekrutmen terpusat, mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan ke Disnaker untuk verifikasi, guna menutup celah pasar gelap tenaga kerja.
(Bisnis.Com) 12/05/26 13:10 218896
Bisnis.com, CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menerapkan penataan ulang ekosistem ketenagakerjaan melalui kebijakan rekrutmen terpusat yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta menyampaikan informasi lowongan kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon sebelum melakukan proses seleksi internal.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon mengenai tata cara penyampaian informasi lowongan dan penempatan tenaga kerja.
Kepala Disnaker Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan setiap proses rekrutmen kini harus melalui verifikasi pemerintah. Perusahaan wajib mengajukan informasi lowongan, yang kemudian dicocokkan dengan basis data pencari kerja yang dikelola Disnaker.
“Setiap proses rekrutmen dimulai dari kami. Perusahaan wajib mengajukan informasi lowongan dan kami akan memverifikasi serta mencocokkannya dengan data pencari kerja yang terdaftar,” ujarnya.
Menurut Novi, selama ini sejumlah proses perekrutan dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi, melainkan dipengaruhi relasi internal maupun praktik uang pelicin.
Melalui sistem baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menutup celah “pasar gelap tenaga kerja” yang telah berlangsung lama di sektor ketenagakerjaan setempat.
Novi menambahkan, Disnaker kini mengelola basis data pencari kerja yang dihimpun dari pendaftaran mandiri dan pelaporan desa. Data tersebut mencakup keahlian, pendidikan, hingga domisili pencaker.
Sistem ini juga mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta membuka akses bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menilai kebijakan rekrutmen terintegrasi ini merupakan langkah positif untuk memperkuat akurasi data tenaga kerja, meski masih perlu penyempurnaan.
“Awalnya untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga bisa terdata mana yang menganggur dan mana yang sudah bekerja,” ujarnya.
#rekrutmen-terpusat #lowongan-kerja-cirebon #dinas-ketenagakerjaan-cirebon #verifikasi-pemerintah #basis-data-pencari-kerja #pasar-gelap-tenaga-kerja #tenaga-kerja-lokal #penyandang-disabilitas-kerja #n-a