Zurich Syariah Sambut Berkah Periode Haji, Asuransi Perjalanan Bergeliat
Zurich Syariah optimis asuransi Haji akan tumbuh pada 2026, didorong kesadaran perlindungan jemaah. Kolaborasi dengan mitra Haji diperkuat untuk akses luas.
(Bisnis.Com) 04/05/26 14:44 210437
Bisnis.com, JAKARTA — PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) melihat periode Haji tetap menjadi sentimen positif untuk produk asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.
Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak optimistis pada 2026 ini lini usaha tersebut dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan premi.
“Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan selama ibadah,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (4/5/2026).
Hilman menekankan secara histori, asuransi Haji dari Zurich Syariah menunjukkan perkembangan yang relatif stabil dan sejalan dengan dinamika jumlah jemaah Haji setiap tahunnya.
Pada 2025, imbuhnya, lebih dari 50% jemaah Haji khusus asal Indonesia mendapatkan perlindungan dari perusahaannya.
“Tren tersebut mencerminkan minat yang konsisten terhadap asuransi Haji dari Zurich Syariah sebagai bagian dari persiapan ibadah, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah,” tegasnya.
Untuk tetap menjaga keberlangsungan tersebut, Zurich Syariah terus menjaga dan memperkuat kerja sama dengan mitra penyelenggara Haji dan Umrah. Pasalnya, kolaborasi ini memperluas akses produk asuransi Haji bagi para jemaah.
Lebih jauh, Hilman membeberkan risiko yang paling dominan diklaim adalah terkait kesehatan dan kecelakaan diri, terutama pada jemaah dengan kondisi tertentu.
“Untuk mengantisipasi lonjakan klaim, Zurich Syariah memperkuat manajemen risiko, kesiapan layanan klaim, serta koordinasi dengan mitra layanan kesehatan,” tutupnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penetapan awal pemberangkatan jemaah Haji Indonesia mulai April 2026 menjadi sentimen positif bagi kinerja asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan.
“Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, dikutip pada Rabu (29/4/2026).
#zurich-syariah #asuransi-perjalanan #asuransi-haji #periode-haji #perlindungan-ibadah #premi-asuransi #jemaah-haji #risiko-kesehatan #kecelakaan-diri #mitra-penyelenggara-haji #manajemen-risiko #klaim