Kontaminasi Cs-137 di Cikande Berangsur Mereda, Tapi Asal Material Penyebab Pencemaran Masih Jadi Misteri
Kawasan Industri Cikande kini bebas dari kontaminasi Cs-137, 92 warga direlokasi untuk keamanan.
(Kompas.com) 30/10/25 08:08 21029
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) menyatakan bahwa sebagian Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, sudah bebas dari kontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, mengatakan bahwa dari 13 titik lokasi lapak besi yang terkontaminasi, sebanyak lima titik lokasi di antaranya sudah dinyatakan bersih dari zat radioaktif tersebut.
"Total 5 lokasi yang sudah didekontaminasi dan dinyatakan clean and clear," ujar Bara di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/10/2025).
Bara juga memastikan bahwa sebanyak 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137 semuanya sudah mendapatkan proses dekontaminasi dan dinyatakan bersih.
Sementara itu, sejumlah lokasi lain sudah dinyatakan bersih dan aman dengan laju dosis radiasi Cs-137 di bawah ambang batas aman.
"Untuk lokasi yang saat ini masih dalam proses dekontaminasi sedang ditangani dengan metode cementing untuk memastikan tidak ada paparan radiasi ke lingkungan sekitar," tutur Bara.
Bara menjelaskan bahwa total ada 426,8 ton material terkontaminasi yang telah dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara di pabrik PT.
PMT dengan pengawasan ketat.
Pemindahan itu dilakukan untuk mencegah dan melokalisasi penyebaran kontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Sebagai informasi, kawasan industri Cikande yang berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan karena kontaminasi Cs-137 dari salah satu pabrik peleburan besi.
Kontaminasi terungkap setelah kasus produk udang yang diproduksi oleh PT BMS di Cikande positif terpapar Cs-137.
Kontaminasi itu dilaporkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) saat memeriksa produk udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Setelahnya, pemerintah langsung melakukan penelusuran asal mula kontaminasi dan mendapati bahwa paparan kontaminasi berasal dari pabrik peleburan baja di Cikande, yakni PT PMT.
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, Serang mendapatkan bantuan saat direlokasi karena rumahnya berada di zona merah. Minggu (26/10/2025).Relokasi Warga 92 Warga ke Tempat Aman
Bara melanjutkan, saat ini Satgas telah merelokasi total 92 warga dari zona merah di Kampung Barengkok dan Desa Sukatani, Cikande.
Relokasi tahap pertama untuk 64 orang (19 keluarga) telah selesai pada 22 Oktober, diikuti tahap kedua untuk 28 orang (8 keluarga) pada 26 Oktober.
Setiap warga yang direlokasi langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Cikande.
"Rumah warga yang telah direlokasi sementara, saat ini sedang dilakukan dekontaminasi agar bisa dihuni kembali secepatnya. Untuk sementara, warga yang direlokasi tinggal di hunian yang disediakan pemerintah Kabupaten Serang," jelas Bara.
Kemudian, Satgas telah memasang mesin Radiation Portal Monitor (RPM) di pintu keluar kawasan industri sejak 1 Oktober 2025.
Sampai dengan 28 Oktober, terdapat 35.186 kendaraan yang telah melalui RPM.
Dari pemantauan yang ada, terdeteksi 47 kendaraan terpapar Cs-137.
"Kendaraan tersebut langsung ditempatkan di lokasi khusus untuk selanjutnya dilakukan dekontaminasi," kata Bara. "Namun, perkembangan terbaru menunjukkan dalam seminggu terakhir tidak ditemukan satu pun kendaraan yang terdeteksi kontaminasi Cs-137. Ini menunjukkan situasi sudah benar-benar under control dan tidak ada penyebaran kontaminasi," katanya.
Sumber Material Pencemaran Cs-137 Masih Jadi Misteri
Meski paparan kontaminasi Cs-137 di Cikande sudah berangsur mereda, ternyata Satgas belum bisa memastikan asal muasal material yang menyebabkan pencemaran tersebut.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta kepolisian sudah memastikan bahwa sumber kontaminasi Cs-137 berasal dari pabrik peleburan metal PT PMT.
Kontaminasi berasal dari scrap metal yang digunakan untuk melakukan peleburan besi baja.
"Masalahnya sekarang kita belum bisa menentukan dari mana mereka mendapatkan scrap metal yang terkontaminasi itu. Nah, di sini Bareskrim sudah melakukan investigasi kriminal, criminal investigation, dan saat itu sudah naik ke penyidikan," kata Bara. "Tapi masalahnya, pabrik itu sudah berhenti beroperasi, sedangkan kita harus mendapatkan keterangan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan itu, sumbernya dari mana scrap metal yang terkontaminasi itu," tuturnya.
Sehingga sampai saat ini, Satgas menyatakan belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen dari PT PMT.
Wawancara menurutnya diperlukan untuk mengetahui akar persoalan kontaminasi Cs-137 secara menyeluruh.
Di sisi lain, Satgas sudah melakukan pengecekan data ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal impor besi untuk mengetahui asal scrap metal.
Hasilnya, Kemenperin tidak pernah mengeluarkan pertimbangan teknis (pertek) persetujuan impor scrap metal.
"Pertimbangan teknis itu tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, sehingga otomatis di Kementerian Perdagangan pun tidak ada data bahwa PT PMT itu pernah melakukan importasi scrap metal," ungkap Bara. "Jadi ada kemungkinan juga mereka membeli dari sumber dalam negeri, atau mereka mungkin kalau memang melakukan importasi secara ilegal, tapi kita tidak tahu. Kita tidak boleh melakukan asumsi karena tentu saja sekarang ini kami serahkan kepada pihak Bareskrim yang sedang melakukan investigasi," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang#dekontaminasi #kawasan-industri-cikande #relokasi-warga #cs-137