Tekan Angka Diabetes, Kemenkes-BPOM Luncurkan Label Nutri-Level
Kemenkes dan BPOM luncurkan label nutri-level untuk edukasi kesehatan, tekan diabetes. Label ini bersifat imbauan, akan diwajibkan bertahap.
(Bisnis.Com) 14/04/26 19:38 191319
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan label gizi atau nutri-level untuk barang konsumsi di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa label nutri-level ini merupakan upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat soal kesehatan pasa makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Oleh sebab itu, penyantuman label ini diharapkan dapat menekan penyakit yang dipengaruhi pola hidup masyarakat khususnya terkait konsumsi makanan dan minuman. Salah satunya, diabetes.
"Nah kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi masyarakat diharapkan bisa melihat, oh mereka kalau mau beli minuman mendingan yang sehat atau produk makanan yang sehat," ujar Budi di Kemenkes, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dia menegaskan bahwa penerapan nutri-level untuk pelaku usaha masih bersifat imbauan dan belum mengikat. Oleh sebab itu, pemerintah membebaskan penyantuman label ini kepada pelaku usaha.
Kemudian, Kemenkes pun bakal mewajibkan penyantuman label gizi ini secara bertahap. Sebab, kata Budi, kesiapan industri juga menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan ini.
"Sekarang untuk sementara kita ada masa transisi nantinya pencantuman Nutri-level ini masih kita minta mereka lakukan sendiri gitu ya. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan mereka harus lakukan. Karena kita berikan waktu ya," imbuhnya.
Dia menambahkan, masa transisi ini diperkirakan mencapai satu tahun sampai dengan dua tahun. Adapun, penyantuman label ini bakal terlebih dahulu dikhususkan untuk produk minuman.
"Jadi ini masanya nanti akan keluar di aturannya. Tapi masih fix masa transisinya, antara satu atau dua tahun. Tapi waktu itu diskusinya kita omongnya sekitar dua tahun, tapi tunggu peraturannya keluar," pungkasnya.
Siap Beri Penghargaan
Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang mulai menerapkan label nutri-level pada kemasannya.
Misalnya, penghargaan itu berupa pemberian izin lebih cepat kepada pelaku usaha hingga pemberian stempel makanan sehat. Menurut, Ikrar, pemberian stampel makanan sehat bisa berpotensi meningkatkan daya beli terhadap produk tersebut.
"Nah, dengan stempel ataupun approval bahwa makanannya lebih sehat, maka ending-nya kan tentu orang lebih pingin memilih," ujar Ikrar.
Namun demikian, aturan-aturan terkait label gizi ini belum diluncurkan karena masih dirancang oleh pemerintah. Pada intinya, peluncuran label gizi ini telah menandai masa transisi untuk penyantuman label gizi pada barang konsumsi.
Dengan begitu, Ikrar menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang belum menyantumkan label pada produknya.
"Nah, nanti kalau setelah kita tetapkan mandatori, baru ada sanksi. Kalau sekarang tentu belum bisa disebutkan ada sanksi karena masih sifatnya volunteer," pungkasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi peluncuran, nampak label nutri-level ini memiliki beberapa tingkatan "A" sampai dengan "D". Setiap produk nantinya bakal diterapkan label nutri-level sesuai dengan kandungan bahannya.
Misalnya, jumlah kandungan gula yang sesuai batas konsumsi per hari bakal diberi label "A". Label itu akan meningkat sesuai dengan kandungan gula yang dimiliki produk tersebut hingga mencapai level "D". Artinya, setiap produk yang memiliki label "A" dinyatakan sebagai produk yang sehat.
#diabetes #kemenkes #bpom #label-nutri-level #kesehatan-masyarakat #edukasi-kesehatan #pola-hidup-sehat #konsumsi-makanan #label-gizi #produk-minuman #masa-transisi #penghargaan-pelaku-usaha #stempel-m