Zurich Akui Siap Hadapi New RBC, Rasio Solvabilitas Jauh di Atas Batas Minimum
Zurich Indonesia siap hadapi New RBC dengan rasio solvabilitas 300%, jauh di atas batas minimum OJK 120%, menunjukkan permodalan solid dan siap hadapi regulasi baru.
(Bisnis.Com) 10/03/26 14:12 160438
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji penyesuaian aturan Risk-Based Capital (RBC) atau New RBC dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 117 untuk industri asuransi dan reasuransi.
Menanggapi hal tersebut, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. menyebut permodalan perseroan telah berada jauh di atas ketentuan minimum yang dipersyaratkan oleh OJK.
“Mengenai regulasi, Zurich Indonesia selalu standarnya lebih tinggi. Jadi kalau RBC minimum, kami hari ini sudah di atas itu, sekitar 300%,” kata Country Manager Zurich Indonesia dan Presiden Direktur Zurich Indonesia, Edhi Tjahja Negara dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dia menekankan bahwa posisi RBC tersebut menunjukkan struktur permodalan perusahaan cukup solid dalam menghadapi berbagai dinamika regulasi dan kondisi industri.
“Yang di-request [diminta] sebenarnya sekitar 120%. Jadi, kami posisinya secara entitas sudah melebihi ketentuan minimum yang diminta oleh ketentuan secara regulasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan New RBC sedang diuji coba untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun,” ucapnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).
OJK, katanya, masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka RBC dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan stakeholders.
Kajian tersebut mencakup kuantitas impact study dan juga evaluasi kualitatif untuk memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih risk sensitive dan selaras dengan praktik internasional dan relevan dengan perkembangan standard akuntansi serta profil risiko di industri asuransi.
“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya.
#zurich-indonesia #new-rbc #rasio-solvabilitas #ojk #psak-117 #industri-asuransi #risk-based-capital #permodalan-zurich #struktur-permodalan #ekuitas-asuransi #pengawasan-ojk #penyesuaian-rbc #kajian-o