Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Pidana di Kasus Suap Vonis CPO

Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Pidana di Kasus Suap Vonis CPO

Advokat Marcella Santoso dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp600 juta atas kasus suap vonis CPO dan TPPU, dengan uang pengganti Rp21,6 miliar.

(Bisnis.Com) 19/02/26 10:23 140463

Bisnis.com, JAKARTA — Advokat Marcella Santoso dituntut 17 tahun penjara dalam kasus dugaan kasus suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Marcella telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap dalam perkara vonis lepas hakim terkait kasus CPO korporasi.

"[Menuntut] menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Marcella dengan pidana penjara selama 17 tahun," ujar jaksa di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Kemudian, Marcella juga diminta untuk membayar denda Rp600 juta dalam perkara ini. Selain pidana badan, Marcella juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp21,6 miliar.

Namun, apabila Marcella tidak dapat membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun pidana penjara.

"Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti penjara selama 8 tahun," pungkasnya.

Sekadar informasi, Marcella Santoso telah didakwa memberikan suap Rp40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO korporasi.

Puluhan miliar itu diberikan kepada hakim melalui Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Arif Nuryanta dan Panitera Muda PN Jakarta Utara.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada majelis hakim sidang kasus CPO korporasi yakni hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Adapun, jaksa mengemukakan bahwa uang tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara ekspor CPO korporasi agar divonis lepas atau onslag.

#advokat-marcella-santoso #kasus-suap-hakim #tindak-pidana-pencucian-uang #vonis-cpo #jaksa-penuntut-umum #pidana-penjara-17-tahun #denda-rp600-juta #uang-pengganti-rp21 #6-miliar #vonis-lepas-hakim #su

https://kabar24.bisnis.com/read/20260219/16/1953926/advokat-marcella-santoso-dituntut-17-tahun-pidana-di-kasus-suap-vonis-cpo