Komdigi Ungkap 3 Skema Seleksi Spektrum Frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz

Komdigi Ungkap 3 Skema Seleksi Spektrum Frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz

Komdigi kaji tiga skema seleksi frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz: lelang harga, beauty contest, dan metode gabungan, untuk optimalkan jaringan dan layanan.

(Bisnis.Com) 10/02/26 22:06 132507

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan seleksi penggunaan pita frekuensi radio dilakukan ketika permintaan lebih besar dibandingkan ketersediaan. Terdapat tiga skema yang tengah dikaji regulator saat ini.

Mekanisme ini bukan semata soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan bagian dari tata kelola sumber daya terbatas agar dapat dimanfaatkan secara efisien melalui mekanisme pasar, sebagaimana diatur dalam PP No.43/2023 dan Peraturan Menteri Komdigi No.6/2024. Komdigi diketahui menargetkan lelang spektrum frekuensi 2,6 Ghz dan 700 Mhz pada tahun ini.

“Seleksi itu dilakukan bila permintaan lebih besar dari ketersediaan dan menjelaskan mekanisme pasar. Karena memang terbatas, pas kami tanya operator, jumlah yang diinginkan lebih banyak dari ketersediaan,” kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Komdigi No.6/2024, seleksi pita frekuensi radio dirancang untuk mencapai tujuan strategis yang berorientasi pada penguatan layanan dan pembangunan jaringan.

Melalui mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan penambahan pita frekuensi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kapasitas jaringan penyelenggara telekomunikasi, mendorong peningkatan kualitas layanan yang diterima pengguna, mempercepat penggelaran jaringan sebagai bagian dari program pemerintah, memperluas cakupan wilayah layanan, serta memastikan pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung secara optimal.

Denny menekankan tujuan tersebut menunjukkan seleksi spektrum memiliki dimensi pembangunan, bukan sekadar aspek fiskal.

“Selain PNBP, ada objektif-objektif lain, seperti peningkatan kualitas layanan, perluasan cakupan, dan mendorong penyelenggara jaringan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, regulasi mengatur tiga metode seleksi pita frekuensi radio, yakni lelang harga (auction), beauty contest, dan metode gabungan.

Metode lelang harga menitikberatkan pada penawaran harga sebagai faktor penentu hasil akhir dan dinilai paling sederhana serta berbasis mekanisme pasar. Namun, Denny mengingatkan jika tidak dirancang secara hati-hati, mekanisme ini berpotensi memicu perang harga dan bahkan membuat sebagian operator tidak memperoleh spektrum.

“Yang paling enak lelang harga. Pengadaan barang jasa sudah dibalik. Kalau PNBP saja kan paling rendah, kalau ini yang paling tinggi. Ini mekanisme pasar. Cuma kalau kita tidak hati-hati, ini bisa terjadi perang harga. Dan bisa jadi ada operator yang tidak dapat,” katanya.

Sementara itu, metode beauty contest menitikberatkan pada kualitas penawaran teknis dan manfaat jaringan yang ditawarkan peserta seleksi. Meski dinilai mampu mendorong outcome jaringan yang lebih baik, metode ini memiliki potensi sengketa yang tinggi.

“Beauty contest ini ngeri-ngeri sedap. Potensi dispute-nya tinggi,” ujar Denny.

Adapun metode ketiga adalah metode gabungan yang mengombinasikan penilaian harga dan manfaat (outcome) secara bersamaan.

“Metode gabungan ini dimungkinkan oleh regulasi. Bagaimana kita mengombinasikan antara harga dan manfaat. Ini yang sedang kami eksplor. Tidak mudah,” kata dia.

Komdigi juga menjelaskan spektrum memiliki dua fungsi utama dalam “mesin digital”, yakni low band untuk jangkauan (coverage) dan middle band untuk kapasitas (capacity). Keduanya perlu dikelola secara seimbang agar mampu mendorong ekonomi digital secara optimal.

#frekuensi-2 #6-ghz #frekuensi-700-mhz #seleksi-spektrum-frekuensi #lelang-spektrum-frekuensi #pita-frekuensi-radio #komdigi #mekanisme-pasar-frekuensi #peningkatan-kapasitas-jaringan #kualitas-layanan

https://teknologi.bisnis.com/read/20260210/101/1951885/komdigi-ungkap-3-skema-seleksi-spektrum-frekuensi-26-ghz-dan-700-mhz