Komika Pandji Pregiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
Komika Pandji Pragiwaksono jalani sidang adat di Toraja akibat lelucon Rambu Solo, didenda 1 babi dan 5 ayam, serta minta maaf kepada 32 perwakilan adat.
(Bisnis.Com) 10/02/26 22:05 132506
Bisnis.com, MAKASSAR - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat masyarakat Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (10/2/2026).
Sidang adat dilakukan imbas materi stand-up comedy-nya yang dinilai melecehkan dan menjadikan upacara pemakaman adat Rambu Solo sebagai bahan lelucon.
Pada sidang adat tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat. Dia juga didenda kewajiban membayar 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.
Proses hukum adat tersebut akan dilaluinya selama dua hari, yakni 10-11 Februari 2026 di Rumah Adat Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla’, Tana Toraja.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar Amson Padolo mengatakan pihaknya menyambut baik niat dari Pandji untuk menjalani sidang adat.
"Kita sangat menyambut baik niat baik dari saudara Pandji. Memang prinsip dari kita adalah bagaimana mencari solusi yang terbaik sehingga ada solusi. Kita menyambut baik," kata Amson di Makassar, Selasa (10/2/2026).
Dia menyebut bahwa komunikasi sebelumnya telah terjalin antara Pandji dengan tetua adat di Toraja. Proses komunikasi itu membantu memastikan kedua pihak saling memahami situasi sebelum proses hukum adat berlangsung.
Dai menyebut bahwa pernyataan penyelesaian yang diutarakan Pandji melalui proses adat tidak hanya bersifat materi, namun juga mengedepankan nilai-nilai positif bagi masyarakat.
"Kita berharap ini merupakan solusi yang terbaik, untuk menghindari kesalahpahaman yang makin meluas justru ini memberi nilai positif bagi kedua belah pihak," katanya.
#pandji-pragiwaksono #sidang-adat-toraja #komika-pandji #denda-babi-ayam #rambu-solo-lelucon #hukum-adat-toraja #permohonan-maaf-pandji #adat-tana-toraja #tongkonan-layuk-kaero #perhimpunan-masyarakat