PADI Buka Suara Soal Minna Padi Diselidiki Bareskrim Kasus Pelanggaran Pasar Modal
PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) klarifikasi bahwa penyelidikan Bareskrim terkait dugaan manipulasi pasar melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen, bukan mereka.
(Bisnis.Com) 04/02/26 17:35 125781
Bisnis.com, JAKARTA — PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi terkait isu terkini yang menyeret nama perseroan di dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang tengah diselidiki Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Saat ini, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan praktik kongkalikong perdagangan saham yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Dalam perkara tersebut, MPAM diduga dengan sengaja menggunakan saham tertentu sebagai underlying asset produk reksa dana dengan lawan transaksi pihak terafiliasi.
Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, menegaskan bahwa entitas yang disebut dalam penyidikan Bareskrim adalah PT Minna Padi Aset Manajemen, bukan perusahaan sekuritas yang ia pimpin. Menurutnya, PT Minna Padi Investama Sekuritas merupakan entitas yang berbeda dengan kegiatan usaha yang juga berbeda.
“Yang disebut oleh Bareskrim adalah Minna Padi Aset Manajemen, sedangkan kami adalah Minna Padi Investama Sekuritas. Saya menjabat sebagai Direktur Utama sekuritas, bukan aset manajemennya. Jadi kami tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut,” ujar Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO selaku pemegang saham PT MPAM, serta EL yang merupakan istri dari ESO.
Ade Safri menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan praktik manipulasi pasar melalui transaksi saham. PT MPAM diduga secara sengaja menjadikan saham tertentu sebagai underlying asset reksa dana, dengan lawan transaksi berasal dari rekening milik ESO dan ESI, yang merupakan adik dari ESO.
Lebih lanjut, ESO diketahui juga memiliki saham di PT Minna Padi Investama serta PT Sanurhasta Mitra. Sementara itu, ESI tercatat memiliki kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT MPAM. Dalam skema tersebut, ESO diduga memanfaatkan PT MPAM sebagai manajer investasi untuk membeli saham-saham afiliasi dengan harga rendah, yang kemudian dijual kembali ke reksa dana lain yang dikelola MPAM dengan harga lebih tinggi.
“Yang selanjutnya dijual kembali kepada reksa dana PT MPAM lainnya dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Ade Safri.
Menanggapi kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sanksi terhadap pelaku pasar yang terbukti melakukan manipulasi pasar telah diatur baik dalam Peraturan OJK (POJK) maupun ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa mekanisme pemberian sanksi, mulai dari penetapan status Unusual Market Activity (UMA) hingga suspensi atau delisting saham, telah memiliki landasan regulasi yang jelas.
“Setiap kejadian atau kondisi manipulasi harga tentu ada konsekuensi tindakan sanksi tertentu,” ujar Hasan di Gedung BEI, Rabu (4/2/2026).
Hasan menambahkan, pada tahap awal saham-saham yang terindikasi memiliki potensi manipulasi akan ditempatkan dalam status UMA guna meningkatkan kewaspadaan investor sebelum mengambil keputusan investasi. Jika dari hasil pengawasan ditemukan pelanggaran yang lebih serius, sanksi dapat ditingkatkan hingga suspensi perdagangan.
“Mekanismenya masih sama. Ke depan, OJK akan lebih hadir dalam penegakan aturan secara terukur, sesuai dengan fakta dan temuan pengawasan, baik di tingkat bursa maupun OJK,” pungkasnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#padi-bareskrim #minna-padi-diselidiki #minna-padi-investama #minna-padi-sekuritas #minna-padi-aset #dugaan-kongkalikong-saham #manipulasi-pasar-saham #ojk-sanksi-pasar #uma-saham #saham-terafiliasi #r