Purbaya nilai pencabutan izin tambang Martabe perbaiki Iklim investasi

Purbaya nilai pencabutan izin tambang Martabe perbaiki Iklim investasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pencabutan izin tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya ...

(Antara) 03/02/26 21:09 124709

Kita sedang menghilangkan praktik buruk di industri pertambangan. Salah satu contohnya adalah pencabutan izin perusahaan..,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pencabutan izin tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional.

Kebijakan tersebut ditempuh untuk memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai menghambat kepercayaan investor sekaligus menjadi bagian dari komitmen debottlenecking.

"Kita sedang menghilangkan praktik buruk di industri pertambangan. Salah satu contohnya adalah pencabutan izin perusahaan. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa kita menciptakan iklim investasi yang baik dan praktik yang baik dalam kegiatan pertambangan di negara ini," kata Purbaya dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Selasa.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga iklim usaha yang sehat guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029.

Menanggapi kekhawatiran investor global terkait pencabutan izin tambang yang dinilai mengejutkan pasar, Menkeu menyatakan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi investor yang menjalankan bisnisnya sesuai aturan.

"Jardin (Jardine Matheson) selalu dapat mengajukan keluhan atau pengaduan kepada pemerintah kami selama mereka menjalankan bisnisnya dengan benar," ujarnya.

Menkeu juga membantah anggapan bahwa pemerintah tengah mengonsolidasikan kekuasaan dengan menyasar para pengusaha besar melalui pencabutan izin tambang.

Sebab menurutnya, langkah yang diambil justru bertujuan memperbaiki sistem tata kelola yang selama ini sarat praktik korupsi di tingkat daerah.

Menurut Bendahara Negara itu, pencabutan izin di sektor pertambangan bukan hal baru dan telah dilakukan pemerintah selama 20-30 tahun terakhir sebagai bagian dari upaya menghilangkan praktik buruk di industri tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah mencabut izin operasi tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan yang dikelola PT Agincourt Resources pada Januari 2026.

PT Agincourt Resources termasuk dalam 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi melanggar pemanfaatan kawasan hutan dan diduga berkontribusi terhadap bencana alam di wilayah Sumatera.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

#tambang-martabe #pencabutan-izin-tambang #purbaya

https://www.antaranews.com/berita/5394010/purbaya-nilai-pencabutan-izin-tambang-martabe-perbaiki-iklim-investasi